Bandar Lampung – Ketua GEPAK Lampung, Wahyudi, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung terkait kasus narkoba yang menyeret kader organisasi tersebut.
Ia menilai pernyataan bahwa kader HIPMI tidak sedang dalam agenda organisasi justru menimbulkan tanda tanya besar.
“Pernyataan Ketua HIPMI Lampung yang mengatakan tidak dalam agenda apapun justru menjadi tanda tanya besar. Ada apa ini?” ujar Wahyudi, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, publik boleh saja percaya, namun lembaganya berpendapat lain. Ia menegaskan, fakta di lapangan menunjukkan waktu kejadian hanya berselang beberapa hari dengan agenda Musda HIPMI Kota Bandar Lampung.
“Publik juga tahu bagaimana adat istiadat menjelang Musda. Layaknya sebuah arena pertempuran, semua calon ketua pasti sudah memainkan jurus masing-masing. Jadi bukan tidak mungkin ini bagian dari jurus, dalam tanda kutip,” kata Wahyudi.
Wahyudi menilai publik berhak menilai, sementara penyidik harus berani membuka kebenaran hukum.
“Biar publik menilai. Beranikah pihak penyidik menyuguhkan bahwa di Lampung ada keadilan? Semua benar-benar sama di mata hukum,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa tugas penyidik adalah membuka perkara ini seluas-luasnya. “Dan tugas penyidiklah semua ini membuka seluas-seluasnya perkara ini,” tambah Wahyudi.
Lebih jauh, ia menyoroti adanya kejanggalan pada perhitungan jumlah barang bukti. Wahyudi mengajak publik untuk berhitung.
“Coba kita belajar berhitung. Dari 20 butir, tersisa 7. Berarti ada 13 yang sudah dikonsumsi. Sementara disebutkan 10 menegak, artinya ada selisih 3,” jelasnya.
Ia juga menyinggung kualitas ekstasi yang beredar saat ini.
“Saat ini kita tahu, jenis dan kualitas ekstasi sudah masuk kualitas terbaik, beda dengan tahun 2000 yang masih banyak bercampur dengan kualitas rendah. Artinya, untuk satu orang bisa menegak satu itu luar biasa terbangnya dan rasanya nggak mungkin sekali. Dan saya pastikan nggak mungkin. Satu orang menegak satu saja sudah berat, apalagi tiga butir. Siapa yang menegak? Semakin aneh jadinya,” kritik Wahyudi.
Ia kembali menantang aparat penegak hukum. “Sekali lagi, beranikah penyidik BNNP buka-bukaan?” ujarnya.
Selain itu, Wahyudi juga menilai konferensi pers BNNP Lampung tidak transparan. Ia menyebut, konpers tersebut terkesan cacat karena barang bukti tidak diperlihatkan kepada publik.
“Konpers yang diadakan BNNP Lampung terkesan cacat, karena dalam konpers tersebut barang bukti tidak diperlihatkan,” tutupnya.
Klarifikasi HIPMI Lampung
Sementara itu, Ketua HIPMI Lampung Gilang Ramadhan menyampaikan klarifikasi sekaligus hak jawab agar tidak ada simpang siur informasi.
Dalam rilis resminya, Gilang menyebutkan tiga poin utama, DPD HIPMI Lampung mendukung dan mengapresiasi kerja keras BNNP Lampung yang konsisten dan masif dalam pencegahan maupun rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
“Lima kader HIPMI yang disebut terlibat tidak sedang dalam agenda organisasi. “Dengan demikian, apa yang mereka lakukan sepenuhnya merupakan tindakan pribadi dan menjadi tanggung jawab masing-masing individu,” tulis Gilang.
Kemudian HIPMI Lampung akan memberikan pendampingan kepada anggotanya yang menjadi korban peredaran narkoba. “HIPMI Lampung adalah rumah besar para pengusaha muda yang menjunjung tinggi etika, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum,” tegasnya.
“Demikian pernyataan resmi ini kami sampaikan. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, terutama masyarakat Lampung,” kata Gilang, 1 September 2025.
Lima pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung terciduk BNN dalam pesta narkoba di Astronom Karaoke Hotel Grand Mercure Lampung.
Kepala Seksi Intelijen Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Aryo Harry Wibowo, menjelaskan kronologis penggerebekan yang dilakukan pada Kamis malam (28/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut dia, awalnya, tim opsnal BNNP Lampung menerima informasi adanya pesta narkoba di salah satu ruangan karaoke Calisto Grand Mercure. Petugas kemudian melakukan razia dan mendapati 11 orang, terdiri dari enam pria dan lima wanita.
“Saat penggeledahan, tim menemukan dua bungkus plastik klip bening berisi pil ekstasi yang disimpan dalam tas tangan berwarna hitam milik seseorang berinisial Robert (DPO). Barang bukti yang diamankan berupa tujuh butir pil ekstasi,” kata dia.
Barang bukti tersebut kata dia, terdiri 3 butir berlogo Minion warna kuning dan 4 butir kombinasi warna hijau-biru berlogo Transformers
“Dari 11 orang yang diamankan, hasil tes urine menunjukkan 10 orang positif amphetamine dan methamphetamine, sementara satu orang negatif,” kata Aryo.
Diketahui 5 orang tersangka merupakan pengurus HIPMI Lampung periode 2025–2030.
Mereka berinisial RML menjabat bendahara, S sebagai Ketua Bidang 1, RMP selaku Ketua Bidang 3 dan dua anggota, WM dan SA. Sedangkan ZK dinyatakan negatif.
Menurutnya, pil ekstasi tersebut sebelumnya dibeli sebanyak 20 butir seharga Rp7 juta dari Robert (DPO). Namun saat penggerebekan hanya tersisa tujuh butir.
Proses Asesmen dan Rehabilitasi
Aryo menambahkan, para tersangka termasuk kader HIPMI Lampung yang ikut diamankan kini sedang menjalani asesmen medis dan hukum oleh tim terpadu BNNP.
“Sekarang masih proses akan dikelurkan surat rekomendasi rehab inap atau rehab jalan,” kata dia.(Lis/ndi)
