Bekasi – Sejumlah kendala teknis dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dihadapi para wali murid di Kota Bekasi.
Ini menjadi bukti lemahnya infrastruktur digital yang kembali terulang. Hal ini mematik keprihatinan sejumlah pihak.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Tanti Herawati, menekankan masalah ini menjadi tanggung jawab Komisi IV, khususnya dalam aspek pengawasan sistem pendidikan.
Tanti mendesak agar tim IT Dinas Pendidikan Kota Bekasi bersama vendor sistem segera bekerja ekstra, termasuk melakukan scale-up server, menyediakan tautan cadangan, dan memperbarui antarmuka pendaftaran agar lebih mudah digunakan.
Ia juga mengusulkan pembukaan posko layanan offline di 12 kecamatan untuk membantu proses pendaftaran, khususnya bagi pendaftar dari kalangan disabilitas dan penerima DTKS, yang harus diprioritaskan.
Posko tersebut perlu dilengkapi fasilitas komputer, pemindai dokumen, petugas teknis terlatih, dan saluran hotline konsultasi langsung.
Tanti juga menyampaikan usulan perpanjangan pendaftaran tahap pertama hingga 27 Juni 2025, serta pengunduran jadwal tahap kedua menjadi 29 Juni hingga 5 Juli 2025.
Menurutnya, pemilihan sekolah di tahap kedua juga harus dipermudah, tanpa mengurangi kuota bagi orangtua yang gagal di tahap awal.
“SPMB tahun depan harus menjamin keadilan akses, bukan sekadar mengejar kelengkapan prosedur. Disdik harus memastikan hak seluruh anak untuk bersekolah tetap terjaga,” ujarnya, Senin (23/6).
Ia menambahkan bahwa kendala sistem yang sempat membuat panik ratusan orangtua sudah diperbaiki, dan layanan offline diminta tetap dibuka hingga tengah malam untuk memfasilitasi pendaftar yang masih kesulitan.(adv)
