Bandarlampung — Bank Lampung sinergi dengan 9 BPR/S milik Pemerintah Kota/Kabupaten di Provinsi Lampung terkait pemotongan gaji ASN yang mempunyai pembiayaan di BPR/S tersebut.
Resminya sinergi ini ditandai dengan penandatanganan MoU yang dilakukan Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf dengan 9 Pimpinan BPR/S Pemerintah Kota/Kabupaten di Provinsi Lampung, bertempat kantor pusat Bank Lampung Kamis (20/3/205).
Kesembilan BPR/S tersebut adalah
BPR Waway Kota Bandar Lampung, BPR Syariah Kotabumi, BPR Syariah Bandar Lampung, BPR Syariah Lampung Timur,
BPR Syariah Way Kanan, BPR Syariah Tanggamus, BPR Syariah TBB, BPR Syariah Lampung Barat dan BPR Syariah Rajasa Lampung Tengah.
Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf menjelaskan sinergi ini merupakan wujud komitmen Bank Lampung bersama insan perbankan lainnya dalam memajukan perekonomian di Provinsi Lampung.
“Kami berharap sinergi ini menjadi awal lahirnya sinergi – sinergi lainnya sehingga perekonomian di Provinsi Lampung semakin maju” ujarnya.
