DPRD Lampung Dorong Pemutihan Pajak Kendaraan Awal Tahun

Bandarlampung – Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, mengungkapkan kekhawatirannya terkait tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung untuk tahun 2025. Menurutnya, hal ini merupakan masalah serius yang perlu segera mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Berdasarkan data yang ada, target PAD Lampung 2024 dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) sebesar Rp 5,1 triliun, namun realisasi PAD hanya Rp 3,3 triliun. Hal ini menunjukkan adanya penurunan signifikan dibandingkan dengan pencapaian PAD tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 3,7 triliun, dengan selisih sekitar Rp 400 miliar.

Munir menilai bahwa PAD merupakan sektor yang sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah dan kelangsungan roda pemerintahan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai awal tahun. Sebab menurutnya, PAD dari pajak kendaraan bermotor termasuk yang paling besar.

“Persoalan tidak tercapainya target PAD ini adalah persoalan serius. Sebagai masukan, saya menyarankan agar pemutihan pajak kendaraan dilaksanakan dari awal tahun, agar masyarakat lebih tertarik untuk melunasi kewajibannya. Dengan demikian, pendapatan daerah bisa tercapai dengan lebih optimal,” ujar Munir seperti dilansir lampung way, saat diwawancarai di ruang kerja Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Selasa (11/2).

Munir juga menekankan bahwa salah satu cara untuk mengejar target PAD adalah dengan memberikan keringanan atau pemutihan pajak kendaraan. Menurutnya, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera membayar pajak, sehingga memberikan dampak positif pada PAD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *