Bandarlampung – Anggota Komisi III DPRD Lampung Munir Abdul Haris menyebut bahwa kebijakan efisiensi anggaran bakal menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pemerintahan.
“Yang jelas, kebijakan efisiensi anggaran ini akan menjadi tantangan baru dalam pemerintahan,” ujar Munir saat diwawancarai di ruang Komisi III DPRD Lampung, pada Selasa (11/02).
Hal ini menanggapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD untuk Tahun Anggaran 2025. Dalam instruksi tersebut, Presiden Prabowo memerintahkan pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun pada tahun ini.
“Jangan sampai kebijakan ini dijadikan alasan untuk menurunkan kinerja. Ini harus menjadi tantangan agar pelayanan publik tetap maksimal,” katanya seperti dilansir lampung way.
Ia pun mengimbau agar pemerintah, khususnya di Lampung, tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan setiap anggaran yang tersedia.
“Pemerintah harus bekerja se-inovatif dan se-kreatif mungkin agar masyarakat tidak terdampak dari kebijakan ini. Yang jelas, kami berharap kebijakan efisiensi anggaran ini tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.
Diketahui, Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD untuk Tahun Anggaran 2025.
Prabowo juga menginstruksikan para menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, serta para gubernur dan bupati/wali kota untuk melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor.