Pansus DPRD Berikan 16 Rekomendasi LHP BPK ke Gubernur Lampung

Bandarlampung – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Lampung memberikan 16 rekomendasi kepada Gubernur Lampung.

Juru bicara sekaligus Sekretaris Pansus LHP BPK Munir Abdul Haris menjelaskan, Pansus DPRD Lampung memberikan 16 rekomendasi yang mencakup sejumlah langkah konkret yang harus segera dilaksanakan oleh pemerintah provinsi. Beberapa poin penting yang disorot meliputi pembentukan Tim Tindak Lanjut untuk menangani rekomendasi BPK, pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, serta upaya pengoptimalan pengelolaan aset daerah dan peningkatan kinerja BUMD.

Berikut adalah rincian 16 rekomendasi yang diberikan oleh Pansus DPRD Lampung:

-Segera tindaklanjuti semua rekomendasi dan temuan BPK oleh gubernur dan aparat pengelola keuangan daerah.

-Bentuk Tim Tindak Lanjut untuk memastikan implementasi rekomendasi BPK yang berkelanjutan.

-Tingkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dengan orientasi pada kesejahteraan rakyat.

-Ambil kebijakan konkret untuk meningkatkan pencapaian PAD guna menghindari beban keuangan daerah di tahun-tahun berikutnya.

-Segera selesaikan kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga dan salurkan DBH ke kabupaten/kota sesuai kemampuan keuangan daerah.

-Minta OPD untuk melakukan efisiensi anggaran dalam upaya mengurangi defisit yang terus berulang.

-Semua pejabat pengelola keuangan daerah wajib mematuhi aturan dalam pengelolaan anggaran.

-Tingkatkan sistem pengendalian internal di setiap OPD untuk memastikan anggaran dikelola secara optimal.

-Intensifkan penagihan pajak, termasuk kepada perusahaan yang menunggak pajak.

-Optimalkan sistem informasi rumah sakit (SIMRS) di RSUD Abdul Moeloek untuk meningkatkan layanan dan mencegah potensi kerugian.

-Lakukan audit terhadap pelaksanaan reses DPRD yang terindikasi melanggar aturan administrasi dan keuangan.

-Semua OPD diminta menyusun perencanaan kinerja dan belanja yang lebih efektif untuk mendukung pendapatan daerah.

-Optimalkan pengelolaan aset daerah yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

-Evaluasi kinerja BUMD yang merugi dan dorong pembentukan BUMD baru untuk meningkatkan PAD.

-Dorong Bank Lampung untuk berinovasi dalam bisnis guna memenuhi modal minimum Rp3 triliun sesuai regulasi OJK.

-Lakukan audit investigatif terhadap rekanan OPD Bina Marga yang belum memenuhi kewajiban pembayaran sesuai temuan BPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *