Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang) Zainal Abidin, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerjasama Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah (virtual), bertempat di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (04/02/2025).
Dalam pengantarnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa perizinan sering menjadi salah satu temuan.
“Masalah perizinan adalah salah satu temuan dari komisi pemberantasan korupsi, salah satu yang cukup menonjol yang juga paling banyak terjadi pelanggaran disamping sudah dilakukan sistem, seperti pembuatan sistem mall pelayanan publik, online single submission, kemudian juga dibuat pelayanan terpadu satu pintu, namun masih banyak perizinan-perizinan yang dilakukan secara manual door to door, person to person, bertemu tatap muka sehingga temuan dari KPK itu menimbulkan moral hazard kerawanan yaitu pungutan liar, gratifikasi, suap dan lain-lain,” ucapnya.
Dengan demikian, Mendagri menyampaikan bahwa perlu adanya pengawasan dari eksternal dalam mengatasi hal tersebut.
“Disamping pembuatan sistem juga penguatan APIP pengawas internal, jajaran inspektorat dilakukan dibawah koordinasi dari Irjen Kemendagri dan juga dari BPK tapi ini tidak cukup, perlu ada pengawasan dari eksternal terutama dari kepolisian kemudian kejaksaan dan dari KPK sendiri serta ada badan baru yaitu Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus,” lanjutnya.
Melalui kerjasama ini, Mendagri berharap dapat menghasilkan pengawasan yang lebih baik dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan mempermudah perizinan dalam dunia usaha.
“Kita harapkan dengan kerjasama ini pengawasan akan lebih baik dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan sekaligus juga untuk mempermudah dunia usaha karena memang salah satu atensi bapak presiden adalah mempermudah perizinan berusaha untuk mendorong ekonomi,” harapnya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerjasama Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah ini dilakukan Mendagri bersama Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).(lis)