Lampung Democracy Studies (LDS) menggelar Acara Diskusi Ruang Tengah, pada sesi ini mengangkat tema “Catatan Awal Tahun: Putusan MK No.62/PU-XXII/2024″, pada Rabu (22/1/2025).
Direktur Lampung Democracy Studies Dedy Indra Prayoga menjelaskan Diskusi Ruang Tengah ini merupakan diskusi yang diperuntukkan kepada pegiat LDS, sebagai ruang untuk berkontribusi bagi perkembangan pengetahuan demokrasi dan mendalami tentang makna, cita-cita dan masa depan demokrasi khususnya di Indonesia.
”Pada sesi kali ini, kado indah awal tahun yang di berikan oleh Mahkamah Konstitusi dengan putusan perkara No.62/PU-XXII/2024 tentang penghapusan Presidential Threshold, langkah yang diambil MK memberikan angin segar terhadap demokrasi dengan membuka akses untuk semua pihak menuju situasi politik yang inklusif,” ungkapnya.
Kata dia, ini tentu bukan pil magic yang tiba-tiba menghapus seluruh ketidakadilan di negara ini,tentu dalam proses kedepan nya banyak sekali tantangan dan kesulitan, oleh karena itu mengapresiasi putusan MK seluruh elemen harus mengawal DPR dalam proses pembentukan UU agar kemudian tidak ada distorsi.
“Maka dalam rangka membaca dan menyikapi situasi ini LDS menghadirkan Dr. Fathul Mu’in, M.H selalu pakar Hukum Tata Negara serta Ahmad Syarifudin, M.H selalu akademisi,” tambahnya.
Pakar Hukum Tata Negara, Dr. Fathul Mu’in, M.H selaku pembicara menyampaikan, akhirnya sejak puluhan kali mengajukan permohonan penghapusan Pesidential Threshold MK bergeser dari pendirian dalam putusan-putusan sebelumnya terkait uji materi ambang batas pencalonan presiden.
”MK mencermati dominasi politik partai tertentu dalam pengusulan pasangan calon, sehingga berdampak pada terbatasnya hak konstitusional pemilih dengan alternatif pilihan yang terbatas. dinamika politik yang terjadi masyarakat mudah terjebak dalam polarisasi (masyarakat yang terbelah) sehingga mengancam kebhinekaan Indonesia,” ungkapnya.
Dalam kacamata yang lain, Ahmad Syarifudin selaku akademisi menyampaikan, ditengah kondisi banyak orang gembira bertepuk tangan dengan keras karena penghapusan ambang batas, saya hanya bertepuk tangan pelan.
Lanjutnya ada tantangan dari putusan MK No.62/PU-XXII/2024, akan banyak calon yang muncul, tapi yang dikhawatirkan itu hanya Free Trial (percobaan gratis) karena di berikan kemudahan dalam proses pencalonan sehingga banyak calon yang nanti hanya cek ombak dan coba-coba saja, ditambah makin banyak nya calon yang finansial yang digunakan semakin besar jika dihitung-hitung sangat lah tidak efektif.
“Ditambah lagi dengan dihapus nya ambang batas calon independent yang muncul jika terpilih harus berhadap-hadapan dengan parlemen dalam menentukan kebijakannya,tentu ini butuh kerja-kerja konsolidasi yang keras dan tidak mudah,” tutupnya.
Sebagai kajian ini bagus, namun sebagai realitas tentu banyak sekali tantangannya. address dalam putusan ini ditujukan untuk partai politik, maka partai politik harus terus di ingatkan dan mau tidak mau harus mentransformasikan dirinya.
Dedy Indra Prayoga juga berharap Penghapusan Pesidential Threshold merupakan langkah berani menuju demokrasi yang lebih inklusif. Namun, tantangan dan risiko yang muncul perlu diantisipasi dengan bijak. maka dengan ini LDS mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan agar penghapusan PT berdampak positif bagi penguatan demokrasi Indonesia dan mengawal peroses pembentukan Undang-undang Pemilu kedepannya. (Lis)