RDP Pansus LHP BPK DPRD Lampung dengan TAPD Seru

Kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) antara Pansus LHP BPK DPRD Lampung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Lampung, Rabu (15/1/2025) kemarin di Gedung Dewan, berlangsung “hangat”. Karena para wakil rakyat yang ada di pansus tidak tampak memiliki beban untuk bicara lugas.

Tak pelak, jajaran pejabat yang masuk dalam TAPD Pemprov Lampung; terdiri dari petinggi Bappeda, BPKAD, Bapenda, Biro Organisasi, dan Biro Hukum pun “dikuliti” atas kinerjanya selama ini.

Adalah anggota Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Mirzalie, yang terang-terangan “menguliti” TAPD yang diketuai Pj Sekdaprov, Fredy SM. Legislator asal Partai Gerindra itu menegaskan agar TAPD betul-betul realistis didalam menyusun target pendapatan.

Contohnya? “Misalnya, aset yang memang tidak punya potensi PAD, ya tidak perlu ditulis menjadi target. Yang real-real sajalah,” ujar Mirzalie.

Tidak hanya soal pendapatan yang selama ini memang sangat krusial bagi Pemprov Lampung. Pembelian alat tulis kantor alias ATK pun “diceletuki” oleh anggota DPRD Lampung dari daerah pemilihan Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat, tersebut.

“ATK dicantumkan maksimal 16%. Kenapa harus segitu, kalau bisa dibawahnya, mengapa tidak. Untuk pembelian ATK itu ya secukupnya sajalah,” tutur Mirzalie sebagaimana dikutip dari rmollampung.id.

Mantan anggota DPRD Lampung dari Partai Golkar itu juga menyoroti mengenai banyaknya kegiatan perjalanan dinas (perjas). Yang terkesan hanya menghambur-hamburkan anggaran.

Sementara anggota Pansus LHP BPK DPRD Lampung lainnya, Diah Dharma Yanti dari PAN, menilai, temuan-temuan BPK terhadap TAPD menyangkut tiga hal. Yakni tata kelola anggaran, kinerja yang kurang baik, dan kurangnya kapasitas ASN akibat sedikitnya pelatihan sesuai tupoksi.

Pernyataan Mirzalie agar TAPD bersikap realistis dalam menyusun pendapatan daerah, sangatlah wajar. Pasalnya, bila mengacu pada Laporan Keuangan Pemprov Lampung TA 2023 yang ditandatangani Arinal Djunaidi selaku Gubernur pada Mei 2024, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada angka Rp 3.766.194.060.633,03 atau 78,32% dari target Rp 4.808.699.109.382,17. Memang, ada kenaikan dibanding tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3.678.302.294.680,71. Namun, tetap tidak mencapai target.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *