PESAWARAN – Ribuan tenaga honorer yang tergabung pada Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) dan Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) keluhkan lima bulan gaji honor mereka belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Pendidikan Kabupaten setempat.
Hal tersebut dikatakan oleh SF salah seorang tenaga honor Kecamatan Gedong Tataan kepada sejumlah media pada Selasa 17 Desember 2024, menurutnya honor dirinya mengajar selama lima bulan belum mereka terima pada tahun 2024.
“Sudah jalan lima bulan ini insentif kami di PGHM belum dibayarkan dan sebentar lagi tahun 2024 sudah mau habis, memang tidak banyak nominalnya tapi itu adalah hak saya jadi harus dibayar,” katanya.
Hal yang sama juga dikeluhkan oleh salah seorang tenaga honorer FTHSNI di Kecamatan Negeri Katon NS bahwa mereka kalau insentifnya tidak keluar mereka akan menggelar demo.
“Jika sampai akhir tahun ini gaji honor kami belum juga dibayar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran kami sudah sepakat akan melakukan demo,” tegasnya.
Bahkan dari keterangan sejumlah tenaga honor mengatakan adanya dugaan pungli yang berkedok iuran yang dilakukan oleh ketua dan pengurus FGHN baik kecamatan atau pun tingkat Kabupaten Pesawaran.
“Kami setiap anggota PGHN itu diwajibkan menyetorkan iuran sebesar Rp25 ribu sampai Rp30 ribu perbulannya, sedangkan kami sendiri pun tidak tahu digunakan untuk apa iuran tersebut, sebetulnya kami sangat keberatan dengan iuran yang gak jelas tersebut, kok tega padahal mereka tau kalau gaji honor kami perbulan hanya Rp350 ribu saja,” keluh wanita setengah baya tersebut seraya mengatakan memang jumlahnya Rp25 ribu sampai Rp30 ribu mas tapi kalau dikali jumlah tenaga honorer yang mencapai tiga ribuan lebih kan banyak juga.
Sementara itu saat media ini melakukan konfirmasi terkait keterlambatan lima bulan gaji honor tenaga pendidikan dan adanya dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh ketua forum PGHN Maksum kepada tenaga honor di Kabupaten Pesawaran melalui telpon lewat Whatssap 08526908XXXX beberapa kali tidak diangkat meski telpon yang bersangkutan berdering.(klis)