Bandar Lampung — Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa pada Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) bertempat di Ballroom Sheraton Lampung Hotel, Senin (04/11/2024).
Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) diluncurkan bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintahan desa dalam meningkatkan kualitas belanja desa di lokasi program.
Keberadaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) telah sejalan dengan apa yang dilakukan oleh Provinsi Lampung dalam upaya melakukan penguatan pemerintahan dan pembangunan di desa-desa di Lampung.
Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Provinsi Lampung telah berjalan selama 2 tahun dan selama tahun berjalan seluruh kabupaten atau 13 kabupaten di provinsi Lampung telah menjadi lokus kegiatan P3PD.
Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin dalam kesempatan tersebut menyambut baik terselenggaranya kegiatan pelatihan ini.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyambut baik diselenggarakannya Pelatihan ini, dan tentunya sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan Desa tentang tugas dan fungsinya. Hal ini sangat penting mengingat bahwa banyak di antara aparatur Desa dan Kelembagaan Desa yang terlibat dalam pemerintahan Desa berasal dari latar belakang yang beragam,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Samsudin juga berpesan bahwa Aparatur Desa dan Kelembagaan Desa yang terlibat dalam pemerintahan Desa harus dilatih sedemikian rupa supaya betul-betul terampil dalam pengelolaan pemerintahan desa.
“Aparatur Pemerintah dan Desa Pengurus Kelembagaan Desa perlu memiliki pengetahuan yang memadai, keterampilan teknis, serta pemahaman yang mendalam terhadap regulasi dan kebijakan yang berlaku,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Samsudin menjelaskan bahwa beberapa unsur perlu ditanamkan kepada peserta supaya betul-betul maksimal dalam pengelolaan pemerintahan desa.
“Desa kedepan harus mempunyai empat huruf itu dipertahankan, ‘D’ dreaming, desa harus punya mimpi. Jadi setiap desa harus punya mimpi untuk membangun daerahnya,” ucapnya.
APBN dan SDM sebagai sumber energi bagi pengelolaan desa dan pembangunan di desa, sehingga dalam pengelolaannya perlu dilakukan secara optimal dan efisien.
“Lakukan program-program itu dengan baik, tingkatkan desa untuk diberdayakan lebih baik, optimalkan lebih baik, bangun desa dengan baik, sehingga tumbuh berkembang ekonomi masyarakat, desanya cantik, desanya berkembang, bahkan tidak sedikit desa-desa sudah menjadi tujuan wisata dengan dikembangkannya desa wisata, kita harus punya *Energizing,* kekuatan, punya sdm yang unggul, pengelola anggaran yang hebat, perencanaan yang hebat, untuk melakukan pembenahan dalam pemerintahan desa,” sambungnya.
Selain itu, Samsudin juga mengungkapkan bahwa diperlukan *Sinergitas* dan Akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa.
“Kuatkan kerjasama antar desa, keunggulan apa satu sama lain, saling membantu untuk maju bersama-sama, sinergi. Terakhir adalah A, *Accountability*, Anggaran itu harus bisa dipertanggungjawabkan secara real di lapangan juga secara administratif. Makanya akuntabilitas kita harus betul-betul kita miliki,” lanjutnya.
Samsudin kembali menegaskan bahwa beberapa hal yang telah disampaikan tadi perlu dilakukan secara serius untuk menjadikan desa-desa di Provinsi Lampung menjadi lebih baik.
“Saya minta D.E.S.A atau Dream, Energizing, Synergistic, Accountability tadi betul-betul ditanamkan didalam pelatihan ini untuk menjadi desa yang baik dan desa yang maju di daerah kita masing-masing,” tegasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)