Mesuji – Laporan Pemeriksaan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) menemukan kelebihan anggaran fantastis di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mesuji, Lampung.
Temuan BPK RI mencatat realisasi tidak tertib. Kondisi itu ditengarai berpotensi merugikan negara dan korupsi.
Ketua DPP Team Monitoring Penyimpangan Dan Korupsi, Mailudin mengaku akan membentuk tim untuk melakukan pendalaman temuan itu, yang nantinya akan dilaporkan ke penegak hukum.
“Kami akan investigasi kegiatan di Disdikbud Mesuji dan melaporkan ke Kejati Lampung,” kata Mailudin, Senin (21/10).
Mailudin menduga adanya kelalaian Disdikbud Mesuji dalam merealisasikan berbagai kegiatan yang berpotensi merugikan negara dan melanggar hukum.
“Saya minta penegak hukum melihat temuan BPK RI di Disdikbud Mesuji menjadi bahan pemeriksaan. Agar tidak ada lagi kelebihan bayar dan Disdikbud Mesuji lebih bijak dalam mengelola keuangan rakyat,” ujar dia.
Mailudin pun meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan pejabat teras Disdikbud Mesuji karena diduga ada ‘kongkalikong’ dalam pelaksanaan kegiatan di kegiatan tersebut.
“Kayak langganan temukan LHP BPK di Disdikbud Pesawaran. Ada dugaan unsur kesengajaan, atau korupsi kegiatan di Disdikbud Mesuji,” kata dia.
Untuk itu ia meminta pejabat teras Disdikbud Mesuji lebih cermat dalam melakukan pengawasan kegiatan tersebut serta mengajak semua pihak memonitor kegiatan di Disdikbud Mesuji.
“Mari sama-sama kita kawal kegiatan Disdikbud Mesuji. Bagaimanapun itu uang rakyat,” ucap dia.
Dikerahuu LHP BPK RI mencatat realisasi belanja barang dan jasa BOS pada 34 SMP Mesuji, Lampung tidak sesuai kondisi senyatanya mencapai ratusan juta.
Rinciannya, Pemerintah Kabupaten Mesuji pada tahun 2023 menganggarkan belanja barang dan
jasa sebesar Rp273 juta lebih dengan realisasi sebesar Rp259 juta lebih.
Hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban realisasi belanja dana BOS pada 34 SMP Negeri di Kabupaten Mesuji menunjukan terdapat permasalahan dalam belanja cetak soal ujian.
Terdapat selisih antara jumlah paket soal yang dicetak di percetakan dan jumlah paket yang dipertanggungjawabkan oleh sekolah pada tahun 2023, Forum MKKS SMP Kabupaten Mesuji mengkoordinir pencetakan soal ujian secara kolektif untuk semua SMP negeri dan swasta untuk kelas pada sekolah tertentu yang sudah menggunakan Kurikulum Merdeka.
Berdasarkan konfimasi data dengan Sekretaris MKKS dan percetakan diketahui bahwa total jumlah soal yang dicetak selama tahun 2023 sebanyak 17.815 paket, dengan rincian ujian akhir semester ganjil sebanyak 7.853 paket, ujian akhir, semester genap sebanyak 4.992 paket, latihan ujian sekolah sebanyak 2.485 paket dan ujian sekolah sebanyak 2.485 paket.
BPK RI merinci, berdasarkan konfirmasi data ke sekolah dan wawancara dengan kepala sekolah dari Bendahara pengeluaran diketahui bahwa terdapat selisih antara jumlah paket soal yang dipesan ke MKKS dan jumlah paket soal yang dipertanggungjawabkan oleh Bendahara Pengeluaran sebanyak 90 paket. Berdasarkan wawancara dengan Sekretaris MKKS, selisih disebabkan jumlah yang dipertanggungjawabkan oleh Bendahara Pengeluaran menyesuaikan dengan jumlah siswa yang diinput dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Terdapat selisih antara biaya yang dipungut oleh forum MKKS kepada sekolah dengan biaya realisasi di percetakan dengan biaya realisasi di percetakan Forum MKKS membebankan biaya cetak sebesar Rp25 ribu untuk setiap paket per siswa.
Forum MKKS mencetak semua soal di satu percetakan. Berdasarkan wawancara dengan pemilik percetakan diketahui bahwa harga cetak soal setiap paket per siswa sebesar Rp14 ribu, harga tersebut adalah harga bersih di luar pajak, dimana pajak dibebankan kepada sekolah masing-masing. Harga sudah termasuk biaya ongkos kirim ke salah satu sekolah yang ditunjuk di Kabupaten Mesuji sebagai tempat penyimpanan soal sebelum didistribusikan oleh sub rayon masing-masing.
“Atas permasalahan tersebut, terjadi selisih lebih bayar sebesar Rp138 juta lebih. Kepala sekolah pada 34 SMP telah menindaklanjuti dengan penyetoran seluruh kelebihan pembayaran ke Rekening Kasda berdasarkan tiga STS sebesar
Rp138 juta lebih. Permasalahan di atas mengakibatkan terdapat pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa BOS pada 34 SMP tidak akuntabel,” tulis LHP BPK RI.
Hal tersebut disebabkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mesuji tidak menjalankan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan BOS pada seluruh sekolah melingkupi perencanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban dana BOS dan Kepala Sekolah dan Bendahara Penerimaan pada 34 SMP terkait tidak tertib dalam merealisasikan anggaran belanja dana BOS.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji Andi S Nugraha membenarkan temuan LHP BPK RI mencapai ratusan juta tiap tahun. Namun Andi mengaku terus membenahi tata kelola keuangan di Disdikbud Mesuji.
“(LHP BPK RI) Sudah ditindaklanjuti semua, bukti pengembaliannya ada di kantor,” ucapnya, Senin (14/10).
Andi mengaku adanya kelalaian dalam pengelolaan keuangan hingga mencapai ratusan juta rupiah.
“Manusia tidak lepas dari kesalahan enggak ada yang sempurna sudah kita tindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK, pengembalian sudah kita lakukan, dokumen sudah kita kembalikan,” paparnya.
Pun. Andi mengakui pihaknya terus melakukan pembenahan hingga ada penurunan angka temuan BPK RI.
“Kita terus benahi, agar tahun depan tidak terulang, dari tahun ke tahun terus dibenahi, saya masuk dari 2021, saya sudah ngurangin, ada perubahan (kelebihan pembayaran),” ujar dia. (Ndi)