Tanggamus – Kejaksaan Tinggi Lampung diminta segera memeriksa adanya dugaan korupsi pada kegiatan belanja jasa konsultansi perencanaan dan penelitian di Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung tahun 2023.
Berdasarkan penelusuran tahun 2023, Bapperida Tanggamus melaksanakan 10 paket belanja jasa konsultansi yaitu 5 paket perencanaan dan 5 paket penelitian senilai Rp 1,3 miliar lebih, yang dilaksanakan dengan metode pengadaan langsung dan seleksi, meliputi biaya jasa konsultasi perencanaan penyusunan profil sosial, ekonomi, teknik dan Kelembagaan (PSETK) UPT Talang Padang, pengadaan langsung tertanggal (01/02/2023) dengan jangka waktu akhir April, dengan nilai Rp90 juta.
Kemudian biaya jasa konsultasi perencanaan Penyusunan Rencana Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi (RP2I) Daerah Irigasi Kabupaten Tanggamus, pengadaan langsung dengan nilai sebesar Rp 50 juta. Lalu biaya jasa konsultasi perencanaan Studi Identifikasi Jaringan Infrastruktur Ketenaga Listrikan dan Telekomunikasi di Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus, pngadaan seleksi dengan nilai Rp185 juta.
Kemudian, biaya jasa konsultasi perencanaan Penyusunan SPM Air Limbah Kabupaten Tanggamus, pengadaan langsung dengan nilai Rp 90 juta, biaya jasa konsultasi perencanaan Penataan Kawasan di Hulu dan Hilir Sungai Way Belu Kabupaten Tanggamus pengadaan seleksi dengan nilai Rp147 juta lebih. Biaya konsultasi penelitian Peran Pemerintahan Desa Terhadap Pembangunan Perekonomian Melalui Badan Usaha Milik Pekon (BUMPekon) pengadaan seleksi dengan nilai Rp150 juta.
Lalu biaya konsultasi penelitian Dampak Kebijakan Publik Dalam Rangka Penurunan Stunting di Kabupaten Tanggamus pengadaan seleksi dengan nilai Rp 150 juta, biaya konsultasi penelitian Identifikasi Taman Ruang Terbuka Hijau Ramah Anak di Kabupaten Tanggamus pengadaan seleksi dengan nilai Rp170 juta lebih.
Biaya konsultasi penelitian Strategi Peningkatan Perlindungan Anak dalam Rangka Percepatan Perwujudan Kabupaten Tanggamus sebagai Kabupaten Layak Anak pengadaan seleksi dengan nilai Rp180 juta, biaya konsultasi penelitian Kajian Kesiapan Kecamatan di Kabupaten Tanggamus dalam Pelayanan e-government pengadaan seleksi dengan nilai Rp 130 juta.
Sementara Plt Kepala Bapperida Tanggamus, Feri Setiawan belum berhasil dikonfirmasi meski nomor telepon miliknya aktif. (Ndi)