TANGGAMUS—Kunjungan Kerja ke Kabupaten Tanggamus, Penjabat Gubernur Lampung Samsudin lakukan sosialisasi Pilkada Damai dan Netralitas ASN kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, di Rumah Dinas Bupati Tanggamus, Kamis (03/10/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, Camat, KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanggamus.
Pj. Gubernur menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karenanya ASN harus mampu berdiri di atas semua golongan, tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, serta tetap fokus pada tugas utama, yaitu melayani masyarakat dengan profesional dan adil.
“Aturan netralitas ASN sudah diatur dalam undang – undang, dan ada sanksi yang telah ditetapkan bagi ASN yang terbukti melanggar peraturan netralitas saat pelaksanaan Pilkada, mulai dari sanksi ringan, menengah, hingga berat,” tegasnya.
Untuk itu, Pj. Gubernur mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, mulai dari jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, para Asisten, hingga para tokoh masyarakat dan tokoh adat, untuk dapat bersama-sama mengawal netralitas ASN.
“Peran kita sangatlah penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan yang akan datang. Saya meminta kepada seluruh unsur pimpinan, baik di Provinsi hingga desa dan tingkat RT maupun RW untuk bersifat netral,” ungkapnya.
“Mari bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif, aman dan damai selama tahapan Pemilu berlangsung, mari kita buktikan bahwa Provinsi Lampung mampu melaksanakan pesta demokrasi dengan penuh martabat dan kehormatan yang tinggi,” pungkasnya.