Polda Lampung Ungkap Industri Tembakau Gorila, Begini Kata Ketum BNM RI

Bandarlampung – Ketum Brantas Narkotika Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda Rdb. SH mengapresiasi Polda Lampung dalam mengungkap peredaran narkoba.

Kata dia, apresiasi ini bukanlah isapan jempol belaka, namun sebagai bukti keseriusan Polda Lampung dalam mencegah peredaran narkoba dengan terungkapnya industri tembakau sintetis atau tembakau gorila oleh Timsus Direktorat Narkoba Polda Lampung, pada Minggu 22 September 2024 menjadi

“Ini merupakan prestasi gemilang,” kata Fauzi yang juga pendiri BNM RI, Jum’at 27 September 2024.

Fauzi berujar, BNM RI bagai lembaga penggiat narkoba dan anti perbuatan maksiat dalam bentuk apapun di nusantara ini. Ia mengatakan, tertangkapnya 6 Pelaku berinisial AA (18), EP (19), MA (19), MR (19) dan AD(21) ditangkap di salah satu apartemen di Bandar Lampung oleh Timsus Direktorat Narkoba Polda Lampung mendapatkan barang bukti berupa 11 paket besar tembakau sintetis (gorila) dan 11 paket kecil

“Para pelaku ini tergolong berusa remaja. Mau jadi apa jika para pelaku ini generasi muda,” ucapnya.

Ia meminta kepada pemerintah dan kepolisian untuk makin meningkatkan pengawasan dan operasi narkoba. Pasalnya bukan tidak mungkin para pelaku akan mencari tempat aman lainnya misal di hotel berbintang, perumahan mewah dan lainnya.
“Untuk itu BNM minta lakukan operasi di semua tempat baik itu tempat hiburan, rumah kos, hotel dan lainnya,” ungkapnya.

Fauzi juga berharap kepada kepolisian jangan beri toleransi kepada siapapun.
“Jjka ada keluarganya memintak tolong. Hukum harus ditegakkan jangan tebang pilih,” kata dia. (Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *