Temuan LHP BPK, Begini Kata Dinas PUPR Mesuji

Mesuji – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Mesuji, Lampung akhirnya angkat bicara terkait adanya temuan Laporan hasil Pemeriksaan Baran Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) tahun 2023 senilai Rp2,3 miliar.
Bahkan, DPUPR Mesuji juga memastikan bahwa temuan BPK itu sudah dikembalikan ke kas daerah yakni Badan Pendapatan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Mesuji.
Kepala DPUPR Mesuji, Agnatius Syahrizal melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUR, mengatakan, bahwa temuan LHP BPK RI itu sudah dilunasi oleh pihak ketiga, baik secara langsung ataupun dititipkan dengan Dinas PU untuk disetorkan kekas daerah.

“Ia, sudah dikembalikan, totalnya ada 15 paket yang jadi temuan oleh BPK. Dalam pengembalian itu, Ada yang dua kali pembayaran, dan ada yang langsung lunas. Dan semuanya dilunasi dalam waktu dua Minggu setelah fik perhitungan temuan BPK, maka kita dinas PUPR langsung menghubungi pihak ketiga untuk memerintah mengembalikan temuan tersebut. Maka pihak ketiga mengembalikan temuan itu sebelum LHP BPK Itu keluar,” jelasnya, Jumat (27/9).
Saat ditanya, kenapa jumlah harga pembelian bisa mencapai sebesar Rp80 ribu itu, ia mengatakan, bahwa harga itu termasuk pajak, 11 persen, ongkos bongkar sehingga jumlahnya bisa mencapai Rp80 ribu, itupun tidak semua harga sebesar itu.
“Harga itu tentunya ada pajak, bongkar muat. Karena kondisi antara Kecamatan Tanjungraya dengan Kecamatan Mesuji Timur atau Rawajitu Utara itu berbeda ongkos bongkar nya. Adapun perbedaan dari 15 paket itu dikarenakan pertimbangan jarak tempuh yang medannya,” imbuhnya.
Sebagai mana lanjutnya, bahwa BPK sudah merekomendasikan kepada Pj. Bupati agar memerintahkan kepada Kepala Dinas PUPR untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan bawahannya secara optimal.
Untuk memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara efisien dan akuntabel dan memberikan sangsi kepada PPK dan PPTK yang lalai melakukan pemilihan penyedia melalui e-purchasing dengan mengabaikan harga wajar barang di pasaran.
“Kepala dinas PUPR sudah memberikan teguran keras kepada saya. Intinya, dengan adanya temuan ini akan kita jadikan koreksi dan pembelajaran kedepan agar lebih baik lagi,” tukasnya. (Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *