DLH Lampung dan Lampung Selatan Cek IPAL PT Juang Jaya Abdi Alam

Lampung Selatan – Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung beserta DLH Lampung Selatan meninjau peternakan sapi potong (Cattle Freedlot) PT Juang Jaya Abdi Alam.

Mereka bergerak pascamendapat keluhan dari warga setempat. Warga mengeluhkan air sungai Way Bungur yang terletak di Desa Kota Dalam, Sidomulyo, Lampung Selatan sejak puluhan tahun tidak bisa dimanfaatkan oleh warga setempat.
Terlebih di sepanjang Jembatan Way Bungur, Jalan Lintas Sumatera KM 40, Desa Kota Dalam, Sidomulyo, Lampung Selatan yang melintasi rumah warga tidak bisa dimanfaatkan kembali karena bau dan berwarna hitam.

Pun. Ditengarai keberadaan perusahaan penggemukan sapi asal Australia ini memberikan dampak buruk bagi lingkungan karena bau busuk kotoran sapi dan banyak lalat yang menjadi pemandangan setiap hari bagi warga sekitar.

Kabid Penaatan DLH Lampung, Yulia Mustika Sari, usai mengambil sample air sungai dan air instalasi pembuangan air limbah (IPAL) perusahaan mengatakan, pihaknya menindaklanjuti hasil pegaduan dengan mengunjungi titik-titik lokasi air sungai yang mengalir untuk diambil sample.

“Kita tunggu hasil lab 14 hari kerja. Kita kolaborasi dengan hasil cek, titik yang diambil tidak sesuai dengan aduan,” kata dia, Senin (19/8).
Kata dia, saat hendak mengambil air di pemukiman warga yang berdekatan dengan perusahaan, air sungai kering dan tidak mengalir, maka diambil air sungai di tempat lain yang mengalir.

“Kering tidak ada air, tidak memenuhi syarat diambil, DLH belum bisa menyimpulkan tunggu hasil lab, apapun yang jadi aduan kita ikuti,” ucap dia.

Saat disinggung ihwal pengakuan kepala Dusun setempat yang menyebut, sejak beroperasi PT Juang Jaya Abdi Alam air sungai tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh warga setempat.

“Berdasarkan bukti tidak ada air, keperluan air (yang dikeluhkan) untuk siram bukan untuk mandi, tahun lalu pernah kita cek, kita turun ke lapangan hasilnya bagus,” kilahnya.

Kata Yuli, DLH selalu mengecek langsung limbah air sungai dan IPAL di perusahaan secara berkala sebagai bentuk pengawasan pemerintah pada perusahaan.

“Sebulan sekali kami cek berkala, hasilnya (dugaan pencemaran air) di bawah baku mutu (bagus),” kata Yuli.

Yuli juga mengapresiasi pihak perusahaan yang telah berupaya mengurangi lalat yang dikeluhkan warga setempat.

“Mereka (perusahaan) panggil tenaga ahli, kasih obat. Menurut kami perusahaan ada inisiatif. Saya simpulkan lalat berkurang,” imbuh dia.

Sementara Kabid Pengaduan DLH Lampung Selatan, Rudi Yunianto meminta pihak perusahaan lebih ketat dalam menanggulangi lalat.

“Untuk Juang Jaya agar diperhatikan lalat, supaya berkurang. Bantuan obat lalat jangan berkurang untuk warga. Khusus saat musim hujan, coba dikaji kembali (lebih diperhatikan) saat musim hujan,” kata dia.

Kadus Akui PT Juang Jaya Abdi Alam Cemari Air

Perusahaan penggemukan sapi asal Australia ini memberikan dampak buruk bagi lingkungan karena bau busuk kotoran sapi dan banyak lalat yang menjadi pemandangan setiap hari bagi warga sekitar.

“Air sungai sudah tidak bisa digunakan lagi. Semenjak keberadaan Juang Jaya,” kata Kadus Desa Kota Dalam, Sidomulyo Toni, saat mendampingi tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung beserta DLH Lampung Selatan dan perwakilan PT Juang Jaya Abdi Alam, Senin (19/8).

Kata pria paruh baya ini, dulunya air sungai bisa dimanfaatkan oleh masyarakat seperti untuk mandi, minum dan mencuci pakaian.
“Sekarang enggak bisa lagi,” ujar dia. (Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *