PT Juang Jaya Abdi Alam Diduga Cemari Lingkungan, Begini Kata Senator Lampung

Lampung Selatan – Senator asal Lampung, Ahmad Bastian mengingatkan management peternakan sapi potong (Cattle Freedlot) PT Juang Jaya Abdi Alam taat aturan.

Diharapkan kehadiran perusahaan penggemukan sapi asal Australia ini bisa memberikan dampak baik bagi pemerintah dan lingkungan sekitar.

Pasalnya diduga kuat sungai di sepanjang Jembatan Way Bungur, Jalan Lintas Sumatera KM 40, Desa Kota Dalam, Sidomulyo, Lampung Selatan yang melintasi rumah warga tidak bisa dimanfaatkan kembali karena bau dan berwarna hitam.

Tak hanya itu, bau busuk kotoran sapi menjadi hal yang biasa dihirup warga yang rumahnya berdekatan dengan pabrik. Pun lalat yang berseliweran menjadi pemandangan cukup mengganggu.

Ahmad Bastian mengatakan, pemerintah memiliki regulasi, harus melakukan pengawasan, terhadap perusahaan (Juang Jaya), apakah regulasi sudah dijalankan atau tidak.

“Itu fungsi pemerintah, untuk memberikan perlindungan pada masyarakat dengan memberikan pengawasan pada perusahaan,” ucapnya, Selasa (13/8).

Kemudian kata dia, pihak perusahaan Juang Jaya harus bisa menerapkan aturan yang sudah ada, fungsi aturan atau regulasi dari pemerintah harus dipatuhi oleh perusahaan.

“Karena ini lingkungan menyangkut hajat hidup orang banyak, perusahaan harus patuhi, jangan ngasih polusi,” ujar dia.

Anggota DPD RI ini juga mengingatkan DPRD setempat juga harus menyuarakan aspirasi masyarakat, harus mencari jalan tengah, agar investor untuk berusaha bisa mengembangkan usahanya di Lampung dan masyarakat harus dilindungi.

“Pemerintah harus memberikan win win solution. Agar semuanya ada titik temu,” kata dia.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, sangat mudah mengecek dugaan perusahaan tersebut mencemari air sungai atau tidak.
“Cek aja di air IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) terakhir, ikan yang di kolam terakhir, hidup enggak?. Ikan itu indikator biologi. Jika air tidak bening dan ikan mati disimpulkan IPAL perusahaan (Juang Jaya) belum baik. Belum memperhatikan baku mutu,” ujar Irfan, Minggu (11/8).
Terlebih kata Irfan, saat musim hujan, pada musim hujan terkadang perusahaan ‘nakal’, mereka dengan mudahnya membuang limbah ke sungai. Walhi mendesak PT Juang Jaya lebih memperhatikan lingkungan dan memberikan manfaat yang baik bagi lingkungan sekitar.
“Ya kami desak Juang Jaya memperhatikan lingkungan, jangan mencemari lingkungan atau sungai,” ucap dia.

Irfan menceritakan, dugaan perusahaan penggemukan sapi juga pernah terjadi di Lampung Tengah, ada perusahaan yang diduga kuat mencemari air sungai, karena air sungai digunakan untuk mencuci atau membuang kotoran sapi, IPAL di perusahaan ini kurang bagus yang mengakibatkan air sungai tercemar.

“Setelah dicek ternyata IPAL perusahaan (Lampung Tengah) tidak bagus,” ujar dia.

Irfan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan segera mensikapi permasalahan ini, informasi dari media bisa menjadi rujukan indikasi pencemaran lingkungan, baiknya kata dia, DLH Lampung Selatan harus merespon.
“Walaupun tidak ada laporan dari warga, pemberitaan dari media bisa direspon tidak perlu menunggu laporan warga,” kata Irfan.

“DLH agar mengecek kualitas air, udara, baku mutunya, sudah atau belum mengikuti standar kesehatan,” tambahnya.
Kemudian soal lalat kata Irfan, lalat yang berseliweran di rumah warga harus ditanggulangi, DLH harus mampu memperjuangkan hak masyarakat yang terdampak dari dugaan limbah Juang Jaya supaya ada perbaikan.
“DLH harus cek limbah perusahaan. Jika terbukti DLH harus berikan sanksi,” ungkapnya.

DLH Segera Cek Juang Jaya

Pemkab Lampung Selatan dan Pemprov Lampung pun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengakui jika aktivitas perusahaan yang berada di Desa Kota Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan meresahkan warga.

Baik dari bau busuk kotoran, lalat yang berseliweran dan dugaan tercemarnya sungai akibat limbah kotoran sapi.

“Kalo tahun lalu pernah ada keluhan warga terkait adanya lalat di belakang lokasi peternakan,” kata Kabid Pengaduan DLH Lampung Selatan, Rudi Yunianto, Rabu (7/8/24).

Rudi mengaku, pascamendapat laporan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan DLH Lampung mengecek langsung apa yang menjadi keluhan warga.

“Kita juga sudah tinjau lapangan beserta Dinas LH Provinsi. Daan pihak Juang Jaya sudah diinstruksikan untuk melakukan pengelolaan terhadap gangguan lalat dan bau tersebut,” ungkap Rudi.

Saat di lokasi kata Rudi, ia bersama tim DLH Provinsi Lampung, bau yang dirasakan warga tidak tercium.

“Karena kalo bau kan tergantung arah angin. Jadi mungkin saat kami turun lapang arah angin tidak ke lokasi yang kami tinjau,” imbuhnya.

Pihak Perusahaan Ditengarai Tertutup

Sementara saat wartawan menyambangi perusahaan peternakan sapi potong, diarahkan menuju pos penjagaan, menurut petugas keamanan, cukup sulit wartawan untuk bertemu bagian Humas atau para penting perusahaan.
“Paling enggak ditelpon, apa buat surat dulu, ” kata dia.
Ia mengatakan, perusahaan ini milik warga Australia, dengan luas lahan lebih 200 hektare dengan kapasitas sapi sekitar 7000 ekor.

“Ya ini perusahaan penggemukan sapi,” ucap sembari mencegah wartawan masuk ke lokasi karena alasan prosedur.
Kata dia, setiap hari kotoran sapi dikeluarkan agar tidak bau bahkan dilakukan penyemprotan dari perusahaan. Kotoran sapi dijual ke petani untuk pupuk.
“Sampe keluar kota juga dijualnya,” imbuhnya. (Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *