Pesawaran – Polres Pesawaran, Lampung mengaku terus bergerak menindaklanjuti kasus penganiayaan yang menyeret oknum anggota DPRD Pesawaran terpilih, Eko Saputra kepada Muslim operator mekanik sound sistem.
“Setelah dilakukan penyidikan, dan pemeriksaan para saksi, serta pengumpulan alat bukti, dari proses sidik sementara ditemukan ada kontak fisik,” ujar Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Devrat Aolia Arvan, mewakili Kapolres Pesawaran ,AKBP Maya Henny Hitijahubessy.
Menurutnya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Eko saputra terduga kasus penganiayaan terhadap Muslim warga Karang Rejo kini kasusnya akan dilanjutkan prosesnya ke tahap gelar perkara dan dalam waktu dekat akan dijadwalkan pelaksanaannya.
“Tahap berikutnya kami akan melakukan gelarkan perkara ini, untuk menentukan proses hukum yang akan dilakukan, dan terkait jadwalnya akan segera dilaksanakan,” tutupnya (tim)