Kalianda — Kepala Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung Selatan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakoor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), dengan tema ”Peran Gugus Tugas Reforma Agraria Dalam Mendukung Penataan Aset dan Penataan Akses di Lampung Selatan Berbasis Pengembangan Lintas Sektor” yang digelar di ruang rapat Grand Elty Krakatoa, Kamis (25/7/2024).
Kepala Kantor Pertanahan ATR/ BPN, Seto Apriyandi diwakili Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Amiruddin saat diwawancara mengatakan, kegiatan ini adalah kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria.
Selain itu juga Amir menjelaskan, ada 3 Skema Reforma Agraria yaitu Tentang Konflik, Penataan Aset dan Penataan Akses.
“Kebetulan di Lampung Selatan ini kita di bagian penataan Aset dan penataan aksesnya,” ujar Amir.
Lanjutnya, untuk di Lampung Selatan khususnya di kantor Pertanahan terkait dengan Penataan Asetnya ada beberapa program yaitu Penataan Sistematis Lengkap (PTSL), Retribusi Tanah dan juga Mandiri. Sedangkan, untuk Penataan Akses itu terkait pemanfaatan tanahnya aktif dari pemberian aset.
”Kita menghindari dari hal-hal ketimpang tindihan misalnya, kepemilikan Desa pelaku-pelaku ekonomi menengah ke bawah itu bisa dijual, terkait tanah akses manfaatkan tanahnya jadi jangan langsung dijual, bisa kita manfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat untuk bidang UMKM dan nantinya kita juga adakan pelatihan-pelatihan,” pungkasnya.
(Red)