Pesawaran – Elemen masyarakat Kabupaten Pesawaran meminta kepolisian bersikap profesional dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Pesawaran terpilih, Eko Saputra pada warga.
Ketua LSM Lipan Lampung, Samara meminta aparat penegak hukum untuk segera dapat memangil dan memproses secara hukum.
“Kalau mendengar dari cerita korban penganiayaan (Muslim) hal tersebut merupakan perbuatan penganiayaan karena pemukulannya dilakukan berkali-kali. Hal tersebut jelas melanggar hukum. Jadi kami meminta agar penegak hukum khususnya Polres Pesawaran dapat segera memangil dan menindak secara hukum terduga pelaku penganiayaan dalam hal ini adalah Eko saputra yang merupakan caleg terpilih dari partai Gerindra,” pinta Sumara, Senin (15/7).
Dirinya berharap agar permasalahan ini jangan sampai berlarut-larut, agar tidak menjadi preseden buruk bagi APH khususnya Polres Pesawaran, karena sudah jelas sampai detik ini pihak korban pun belum bisa menerima atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Eko Saputra oknum caleg terpilih tersebut.
“Saya berharap permasalahan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum caleg terpilih kepada muslim masyarakat Desa Karang Rejo, dapat segera diproses secara hukum, sehingga permasalahan ini ada kepastian hukum,” ujar Sumara.
Selain itu sumara juga meminta kepada Ketua Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran dapat memberikan saksi tegas kepada Eko Saputra yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap masyarakat sehingga partai Gerindra tidak dicap partai yang memiliki anggota atau pengurus arogan.
“Sehingga partai besutan Prabowo Subianto tersebut dapat diterima di Kabupaten Pesawaran,” imbuhnya.(Tim)