Pesawaran – Komisioner KPU Pesawaran, Lampung, Dodi Afriyanto menyayangkan sikap arogan anggota DPRD Pesawaran terpilih yang dilaporkan ke polisi karena kasus penganiayaan.
Harusnya wakil rakyat terpilih menjadi panutan dengan menyelesaikan masalah dengan bijak bukan dengan perilaku arogan.
“Wewenang KPU, adalah bertugas untuk menyelenggarakan Pemilu, hingga tuntas, dan untuk pelantikan, mekanisme internal terdapat di DPRD, sedangkan kewajiban KPU hanya sampai pada penetapan calon terpilih saja, yang selanjutnya kami serahkan ke DPRD untuk pelantikan dan SK dari Gubernur,” ujarnya, Senin (8/7).
“KPU pesawaran menyikapi ini, hanya dapat merespon dan menyayangkan, dengan harapan terduga pelaku dapat segera menyelesaikan kasus ini. Sehingga tidak berkendala dalam proses menjelang pelantikan, serta nantinya dapat mengikuti prosesi dari jadwal pelantikan yang sudah ditetapkan,” tambahnya.
Polisi membenarkan laporan dugaan Anggota DPRD Pesawaran, Lampung terpilih aniaya warga.
“Benar ada, mengenai laporan kepolisian (LP) tentang perkara penganiayaan yang dilakukan oleh oknum caleg terpilih (ES), dan saat perkaranya sudah diterima dan ditangani pihak kepolisian,” kata Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan, Minggu (7/7).
Dilanjutnya, dalam perkara ini pihak kepolisian bersikap netral, dan koperatif, dan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti serta saksi.
“Menindak lanjut laporan korban penganiayaan terhadap operator sound sistem atas nama Muslim, saat ini kami masih melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan alat bukti dan saksi,” ungkapnya.
Mengenai proses hukum, kepolisian akan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan terhadap saksi- saksi, sebelum di lakukan penahanan terhadap terduga pelaku penganiayaan, apabila terbukti .
“Akan dilakukan penahanan. Setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti juga keterangan saksi – saksi, dan apabila terbukti , kepolisian wajib melakukan penahanan untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.
Ketua Gerindra Pesawaran, Lampung, Ahmad Rico Julian mensikapi kadernya yang terjerat kasus hukum.
Ia mengaku dugaan penganiayaan yang melibatkan kadernya, Eko Saputra terhadap Muslim, operator sound sistem, warga Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon ini sudah dilaporkan ke kepolisian.
“Terkait permasalahan ini. Ya karena sudah dilaporkan Polisi, ya kita serahkan permasalahan ke polisi, untuk dilakukan proses yang seadilnya, dan mungkin kita akan berupaya untuk mencoba menyelesaikan dengan jalan kekeluargaan,” ujarnya, Sabtu (6/7).
Sedangkan, mengenai sanksi partai terkait adanya kader partai yang berbuat arogan dan merusak nama baik partai dalam hal ini Partai Gerindra, kata dia, pihaknya masih melihat situasinya dikarenakan masih belum berkordinasi dengan yang bersangkutan,
“Karena kita juga belum dapat kronologisnya, dan mendapatkan informasi justeru melalui pemberitaan media,” tambahnya.
Sementara itu Eko Saputra anggota DPRD Pesawaran terpilih warga Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran saat dikonfirmasi sejumlah media menyesali perbuatannya dan mengaku khilaf atas prilakunya serta meminta maaf kepada korban dan masyarakat.
“Sebelumnya saya dan atas nama pribadi serta keluarga besar saya, mengucapkan beribu maaf kepada seluruh masyarakat, atas kekhilafan yang saya lakukan, terutama permintaan maaf saya kepada saudara Muslim, dan keluarganya atas perbuatan saya,” ungkapnya.
Kata dia, mengenai perkara yang sudah berjalan, pihak keluarga pada saat ini sudah melakukan upaya untuk berkordinasi dan komunikasi dengan pihak korban, kemudian terkait atas laporan kepolisian yang sudah berjalan dirinya sebagai terlapor akan bersikap kooperatif.
“Saat ini saya dan keluarga, sudah melakukan pendekatan dan berkordinasi dan komunikasi dengan pihak keluarga korban, namun kami masih menunggu waktu untuk bisa dijadwalkan bertemu dengan pihak keluarga korban, guna mencari solusi dan penyelesaian yang terbaik,” ucapnya.
Ia mengatakan, mengenai laporan di kepolisian, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan akan bersikap kooperatif dengan harapan tidak akan ada lagi terjadi hal yang tidak baik terlebih bisa merugikan orang lain.
“Mengenai laporan di kepolisian, saya akan bersikap kooperatif, dan berharap mendapatkan solusi terbaik,” harapnya.(wan)