Bandar Lampung — Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 di Gedung DPRD Bandar Lampung, Selasa (25/6/2024).
Dalam sambutannya, Eva Dwiana mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bandar Lampung tahun 2023 patut disyukuri karena telah selesai dibahas untuk penyempurnaan raperda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung, dinyatakan laporan keuangan Pemkot Bandar Lampung tahun anggaran 2023 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Hal ini harus kita pertahankan bersama dengan melaksanakan tata kelola keuangan daerah yang selalu mematuhi peraturan perundangan yang berlaku,” kata Eva Dwiana.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandar Lampung ini, sambung Eva juga telah mendapatkan persetujuan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung melalui tim evaluasi APBD Pemprov untuk dilakukan evaluasi.
“Oleh karena itu kepada tim anggaran Pemkot Bandar Lampung untuk segera menyampaikan Raperda ini, sehingga pelaksanaan evaluasi dari Raperda menjadi Perda bisa diselesaikan tepat waktu,” pesannya.
Ia menyebut Raperda ini memuat laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, dan laporan operasional.
Kemudian laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan serta dilampiri dengan laporan kinerja yang telah diperiksa bpk dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
Selanjutnya, Bunda Eva juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan, TAPD Kota Bandar Lampung dan para peserta yang hadir pada Rapat Paripurna ini. (Adv)