Bandarlampung – Komisi III DPRD Lampung meminta PT. Lampung Jasa Utama segera melaksanakan RUPS untuk memasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kisaran Rp190 miliar rupiah, ke Kas Daerah (Kasda), yang bersumber dari Dana Bagi Hasil. Hal tersebut, guna mendongkrak kegiatan pembangunan di Provinsi Lampung.
“Uang itu, Sudah lama masuk. Kami minta segera di masukan ke kas Daerah. Ini perintah UU,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim, Senin (06/05/2024).
Lebih lanjut, Daing menjelaskan. Poin penting, selanjutnya yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu. Badan Pendapatan Daerah, beserta satker lainnya harus ektra kerja keras.
“Kita tahu, 1 Juni 2024 jabatan gubernur berakhir dan Sekda akan memasuki masa pensiun. Jika terlena, banyak pembangunan dan kewajiban pemprov Lampung yang akan terbengkalai,” tegasnya.
Bukan hanya itu, Daing sapaan akrabnya melanjutkan. PAD dari PT. LJU, BUMD dan satuan kerja penghasil PAD, yang akan terus ditekan atau coba genjot. Agar, target PAD bisa tercapai, dan beberapa sektor pembangunan dapat berjalan normal dan dilaksanakan dengan baik.
“Dispenda mesti Ekstra kerja keras. Karena, Komisi 3 melihat kinerja penghasil PAD menurun. Ini harus dievaluasi,” kata Daing.
Selain itu, Daing menegaskan. di bulan Juni mendatang. Komisi III akan mengevaluasi secara total seluruh mitra kerja. Hal ini, sebagai langkah menilai, mengevaluasi kinerja satker untuk melihat serapan anggaran, potensi PAD yang masuk.
“Bulan 6, Komisi III akan evaluasi total. Seluruh Mitra Komisi III Termasuk BUMD, Kami minta dinas penghasil PAD harus jemput bola. Bagi Kadis, yang bekerja tidak sanggup dan maksimal, enak mengundurkan diri dari sekarang,” tegasnya.
Bahkan, lanjut Daing. Pihaknya, meminta BPKAD harus bergerak cepat, untuk jemput bola, baik batuan pusat, satker dan instansi yang berpotensi menghasilkan anggaran. Mulai dari DAK, DAU, bagi hasil atau pajak.
“BPKAD mesti harus jemput bola, dan koordinasi ke dinas yang menghasilkan PAD,” tegasnya
Sementara, Kata Daing. Untuk menunjang kinerja Eksekutif secara maksimal, dan tepat sasaran. Komisi III meminta, kepada Pimpinan DPRD untuk memanggil seluruh Dinas di Provinsi Lampung.
“Pekan ini, harus segera di panggil. untuk mengevaluasi kinerja OPD yang ada, guna melihat capaian pembangunan dan potensi PAD yang didapat, sebagai bentuk tanggung jawab,” kata dia.
Dia menambahkan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung untuk dapat melaksanakan tender kegiatan agar target yang ditetapkan Pemprov Lampung dan Badan Anggaran tercapai seiring memasuki triwulan ke 2.
“Kita tidak ingin, apa yang seharuanya dibangun, dan menjadi Prioritas tidak tepat sasaran. Untuk itu, kita akan mendorong. Agar segera terlaksana,” tegasnya. (Kn/*)