Provinsi Lampung pernah memiliki hutang Dana Bagi Hasil (DBH) hingga Rp 700 Miliar, namun sudah dibayar lunas pada awal tahun 2021. Hal itu disampaikan langsung oleh Noverisman Subing, selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung dalam Talk Show Kupas TV yang dipandu langsung oleh CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang SE, MM, di Bukit Randu Sabtu (01/05)
Nover mengatakan bahwa salah satu sumber dana APBD Kabupaten/Kota maupun Provinsi ini adalah dana bagi hasil (DBH), namun sejak tahun 2013 Provinsi Lampung memiliki utang DBH sebesar Rp 700 miliar dan baru bisa dilunasi tahun 2020 atau di era Gubernur Arinal Djunaidi. “Yang menariknya di era Gubernur Arinal ini DBH untuk daerah kabupaten kota lunas terbayar dan tidak terutang lagi, jadi semua sudah lunas ditahun 2021. Dari era dua Gubernur sebelumnya sejak tahun 2013 atau 2014 sudah mempunyai utang dana bagi hasil sekitar Rp 700 miliar, dari situlah terhutang terus, lalu kita bayar terus sampai tahun 2020,” jelasnya.
Menanggapi itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo membenarkan apa yang dibicarakan Noverisman terkait utang provinsi tehadap Dana Bagi Hasil.
“Jadi benar yang dikatakan Pak Nover, bahwa Provinsi Lampung sudah membayar hutang dana bagi hasil kepada kabupaten kota, hutang tersebut pada triwulan tiga dan triwulan empat. Hutang tersebut menjadi beban provinsi dan itu juga sudah kita sampaikan ke kabupaten kota atas perintah Gubernur Lampung,” jelas Marindo seperti dilansir lintaspost.com.
Marindo menuturkan bahwa sejak Arinal Djunaidi bersama dengan Chusnunia Chalim menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, pihaknya telah mulai mecicil hutang DBH tersebut.
“Sejak Pak Arinal dan Bu Nunik menjabat tahun 2019 sudah mulai mencicil, sehingga tahun 2020 mulai mengalokasikan prioritas anggaran bersama dengan DPRD untuk membayar utang bagi hasil, lalu di tahun 2020 sudah mulai mencicil kemudian di tahun 2021 tinggal sisanya. Penyelesaiannya secara bertahap dan sudah selesai untuk triwulan tiga dan triwulan empat,” jelasnya.
Hutang DBH Pemprov Lampung awalnya Rp 700 M di akhir kepemimpinan Gubernur Sjcahroedin ZP dan di era Ridho Ficardo pernah naik diangka Rp 1,1 T terus di cicil dan lunas 100 persen di tahun 2020 di era Arinal Djunaidi.