FX. Siman: Sosperda Rembuk Desa Libatkan Masyarakat dalam Pembangunan

Pringsewu – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, FX. Siman melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rembug Desa/Pekon di halaman rumah warga Kelurahan Pringsewu Barat, baru-baru ini.

FX. Siman mengatakan, tujuan sosialisasi itu guna meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan di daerahnya masing-masing.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya peran serta mereka dalam proses pembangunan serta turut berperan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan desa/pekon atau kelurahan mereka,” harapnya.

Selain itu, diharapkan juga melalui sosialisasi ini akan tercipta komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan masyarakat desa/pekon sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat setempat.

“Semoga dengan sosialisasi ini, masyarakat desa/pekon atau kelurahan dapat merasa lebih dihargai dan dilibatkan secara aktif dalam pembangunan daerah mereka,”ujarnya.

Disamping itu menurutnya, melalui rembug desa/pekon, diharapkan setiap warga dapat memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, dan berpartisipasi dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan desa/pekon mereka.

“Melalui Perda Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016, diharapkan masyarakat desa/pekon dapat terlibat secara aktif dalam proses pembangunan, sehingga tercipta kesejahteraan dan kemajuan yang berkelanjutan di tingkat lokal,” imbuh Siman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *