Bandar Lampung — Waktu pelunasan Biaya perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua semakin dekat.
Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo mendorong agar Jemaah Calon Haji (JCH) segera melengkapi persyaratan yang harus terpenuhi.
Puji mencatat dari 7.253 kuota CJH Lampung masih tersisa 1225 kursi yang masih belum terisi.
Dia menjelaskan pada tahap pertama total 6.742 jemaah yang telah melunasi dengan rincian 5.744 jemaah reguler sedangkan 998 lainnya merupakan jemaah cadangan.
Menurutnya, dari kursi yang tersisa peruntukannya terbagi empat kategori. Yakni jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji tahap pertama karena mengalami gagal sistem.
“Ke dua pendamping jemaah haji lanjut usia. Lalu ketiga jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah. Terakhir untukn pendamping jemaah haji penyandang disabilitas,” kata Puji, Rabu, 28 Februari 2024.
Peruntukan sisa kuota tersebut, kata Puji sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
“Bagi jemaah yang akan mengajukan pendampingan lansia, pendamping jemaah haji penyandang disabilitas, dan penggabungan mahram diharuskan mendaftarkan diri ke Kemenag kabupaten/kota,” terangnya.
Ia merincikan sejumlah syarat harus terpenuhi untuk masuk dalam kuota ini. Yakni pasangan harus sudah melunasi biaya haji tahap pertama.
“Kemudian jamaah yang akan mendampingi sudah mendaftar haji lebih dari 5 tahun,” pungkasnya. (HMS)