Bingung Buat NPWP Pribadi, Simak Penjelasan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandar Lampung

Bandar Lampung– Warga Bandar Lampung yang ingin membuat nomor pokok wajib pajak (NPWP) pribadi bisa datang langsung ke kantor pajak atau bisa membuat secara online.
Untuk syarat yang dibutuhkan, email aktif, KK dan KTP, lalu ketik di Google laman www.ereg.pajak.go.id

Kepala Seksi Pelayanan, Kantor Pajak Pratama Bandar Lampung 1, Petrus mengatakan, bagi warga yang belum mengerti atau belum paham dengan pembuatan NPWP online, solusinya bisa datang langsung ke kantor Pajak Pratama untuk mendapatkan penjelasan langsung.

“Bisa dibantu di kantor pajak di tempat pelayanan terpadu,” kata dia, Kamis, 1 Februari 2024,

Kantor Pajak Pratama kata dia, dengan sumber daya manusia (SDM) yang ada dan sigap, pihaknya sudah siap membimbing warga yang kesulitan untuk membuat NPWP, dan tidak mengalami masalah apapun.

“Terkait buat NPWP kita juga ada kelas pajak setiap Rabu, soal banyak yang mengeluh sebenernya kami ada sarana survey jadi kan ada datanya tuh, kita selalu pasang survey di tempat kami untuk ukuran itu untuk perbaikan kami,” ucapnya.

Kepala Kantor Pajak Pratama Bandar Lampung 1,Imam Nashirudin menambahkan, untuk pembuatan NPWP manual, warga bisa datang langsung ke kantor pajak dikarenakan pembuatan NPWP manual masih berlaku.

“Manual masih bisa, maksudnya datang langsung daftar bisa, lewat online juga bisa, tergantung dari masyarakat ingin memilih cara yang mana,” ucapnya.

Kata dia, pembuatan NPWP online meningkat dikarenakan lebih mudah dibandingkan dengan manual, dikarenakan pembuatan NPWP online ini dimanapun dan kapanpun bisa membuat NPWP.

Lalu, soal laporan tahunan NPWP yang sudah jadi laporannya setahun sekali bisa datang langsung atau lewat online, sedangkan untuk pengusaha SPT(surat pemberitahuan) satu tahun sekali, misalnya kata dia, pengusaha mempunyai penghasilan tambah kemampuan ekonomis selang 1 tahun nanti dihitung keuntungannya berapa kemudian dihitung tarif pajaknya.

“Nanti kalau ada pajak terutang supaya bayarnya tidak berat di akhir tahun semuanya. Maka ada pembayaran bulanan dibagi 12 pasal 25 bayar setiap bulan. Nah nanti akhir tahun hitung-hitungan kurang bayarnya berapa atau dibayar berapa, kalau dibayar yang nyicil sebulan tadi nanti dikembalikan sesudah dibayar, kalau kurang bayar tinggal nambahnya sedikit lagi,” jelasnya.

Ia mengatur, estimasi biaya laporan NPWP pribadi tidak ada biayanya semuanya gratis tidak dipungut apapun oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandar Lampung Satu.

Layanan wilayah kantor Pajak Pratama Bandar Lampung Satu ada 11 kecamatan yaitu Kecamatan Enggal, Kedamaian, Kemiling,  Langkapura, Tanjungkarang Barat,  Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Pusat,  Telukbetung Barat,  Telukbetung Selatan,  Telukbetung Timur, dan Kecamatan Telukbetung Utara.
“Sedangkan Kantor Pelayanan Pajak Bandar Lampung dibagi menjadi 2, kami dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandar Lampung Dua,” ungkapnya.
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandar Lampung berasa tepat di depan Kantor Walikota Bandar Lampung atau berada di Jalan Jalan Dokter Susilo Nomor 2, Sumur Batu, Teluk Betung Utara. (Deaz/ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *