Lelang RSPTN Unila Diduga Dikondisikan, Gapeksindo Lampung Surati ADB dan Dikti

Bandar Lampung – Polemik di Universitas Lampung (Unila) bak benang kusut yang belum terurai.
Mulai dari dugaan pengkondisian puluhan proyek penunjukan langsung (PL) yang diduga dilakukan orang luar Unila. Pun pihak Unila diduga mengutus bagian Humas Unila untuk men-takedown berita.
Belum lagi soal ratusan mahasiswa Unila yang terlantar bahkan terancam diturunkan di rest area oleh pihak bus dan berhasil dipulangkan oleh pihak Unila.
Kemudian soal laporan elemen di Kejati Lampung pada proyek proyek pengadaan barang jasa dan penelitian di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unila TA 2020-2022 bernilai miliaran rupiah.
Kejati Lampung mengklaim berlahan ‘menggarap’ kasus tersebut dan menegaskan profesional dalam menanganinya.
Dengan menindaklanjuti Surat Perintah Penyelidikan Kajati Lampung Nomor : Print-05/L.8/Fd/03/2023 tanggal 15 Maret 2023 terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Penelitian di Unila Tahun Anggaran 2020-2021 dan 2023.

Teranyar, Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) Lampung mensurati Kementrian Pendidikan dan Asian Development Bank (ADB) terkait proses lelang pembangunan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Unila.

Surat yang dilayangkan oleh asosiasi pengusaha konstruksi itu berkaitan dengan perbuatan kelompok kerja (Pokja) pemilihan kegiatan CWU Pembangunan RSPTN, IRC dan WWTP Unila yang diduga menyalahi aturan perundang-undangan Pengadaan Barang dan Jasa.

Ketua Dewan Pertimbangan DPD Gapeksindo Lampung, Doni Barata mengatakan ada banyak hal yang menyalahi aturan dalam pelaksanaan lelang pengadaan barang dan jasa sebagaimana tercantum dalam surat gapeksindo yang ditujukan ke Dirjen Dikti dan ADB.

“Di antaranya Aanwijzing Kantor dan lapangan yang dilaksanakan oleh Pokja RSPTN Universitas Lampung pada 11 Oktober 2023 pada proses pelaksanaannya tidak dihadiri oleh satupun Anggota Pokja dan konsultan perencana dalam setiap tahapan pelaksanaan Aanwizjing,” kata dia, Rabu (24/1/24).

Doni mempertanyakan pihak Unila dalam dunia lelang konstruksi seperti ini? , apa yang dilakukan?.
“Pokja RSPTN Unila umumnya terjadi pada paket-paket pekerjaan yang diduga sudah dikondisikan atau terindikasi kuat adanya persekongkolan jahat antara panitia dan calon yang akan dimenangkan,” kata dia.

Masih menurut Doni, indikasi persekongkolah juga tampak dari dugaan kelalaian atau kesalahan dalam koreksi Aritmatik dan evaluasi sampai berulang kali baik disengaja maupun tidak disengaja oleh panitia. Hal itu juga merupakan bentuk dugaan ketidakperofesionalan Pokja pemilihan.

“ Hal ini patut diduga sebagai bentuk indikasi praktik penyalahgunaan kewenangan dan persekongkolan dalam proses evaluasi, Untuk itu perlu diadakan uji forensik terhadap perubahan data yang ada,” tutup Doni.
Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani saat dikonfirmasi dugaan ada permainan di kegiatan ini irit bicara.
“Sudah dikonfirmasi dengan Tim PIU-nya,” tulis Prof. Lusmeilia Afriani.

Pun bagian Humas Unila, Suratno yang tidak merespon saat dikonfirmasi meski nomor telepon dalam keadaan aktif. (Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *