Proyek Sumur Bor BPBD Lampung Diduga Fiktif, Elemen Minta APH Periksa Kadis

Bandar Lampung – Proyek sumur bor pada Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung tahun Anggaran 2022 disoal.

Dalam satu titik sumur bor rata-rata bernilai Rp130 juta ini diduga banyak masalah dan ada beberapa yang diduga fiktif.

Ketua DPW LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Provinsi Lampung, Luky Nurhidayah mengatakan, proyek tersebut dalam penawarannya tidak menggunakan E-Catalog.

“Kami menduga ada permainan dalam pengajuan tendernya, sebab dalam tendernya saja tidak menggunakan E-Catalog. Tapi ini masih secara manual, ” ungkap Luky baru-baru ini.

Lanjut Luky, dirinya menduga ratusan proyek ratusan sumur bor di BPBD Lampung tahun anggaran 2022 tersebut carut marut. Pun menyisakan masalah. Pasalnya, tiga titik sumur bor yakni di Jalan KH. Ahmad Dahlan Pahoman Kota Bandar Lampung, Jalan MS. Salim Batubara Kupang Teba Teluk Betung dan di Jl. WR. Supratman Kota Bandar Lampung diduga tidak ada.

“Tiga titik proyek ini diduga fiktif,” jelasnya.

Luky Nurhidayah meminta aparat penegak hukum (APH) bergerak memeriksa ratusan proyek sumur bor di BPBD Lampung.

“Kami meminta APH untuk memeriksa proyek ratusan titik sumur bor pada BPBD tahun 2022 tersebut,” pinta Luky.

Bahkan lanjut Luky ada juga beberapa kegiatan pengadaan belanja kaos, topi beserta gladi tahun 2022/2023 yang diduga ada praktek korupsi.

Sementara, Kepala BPBD Lampung, Rudi Syawal belum berhasil dikonfirmasi.(tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *