Soal Pemberitaan Dugaan Pengkondisian Puluhan Proyek, Begini Hak Jawab Unila

Bandar Lampung – Sebuah hak jawab dan koreksi diberikan Rektorat Universitas Lampung (Unila) melalui Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Budi Sutomo pada sejumlah media dirasa menyudutkan mereka.

Hak jawab dan koreksi Unila diteruskan pada Rektor Unila, para wakil rektor, dekan dan Dewan Pers tertanggal 18 Januari 2024.

Hak jawab dan koreksi melalui surat elektronik yang diterima suryaandalas.co.id menyebutkan, judul yang dibuat suryaandalas.co.id Rektor Unila Diduga Kondisikan Puluhan Proyek PL Miliaran Melalui Orang Luar Kampus. Pun dengan Nomor : 798/UN26/HM/2024 18 Januari 2024 Perihal : Hak Jawab dan Koreksi Berita mereka membantah tudingan tersebut.

Rektorat Unila membantah tudingan Rektor Prof. Lusmeilia Afriani, mengkondisikan puluhan proyek penunjukan langsung (PL) tersebut.
“Berkenaan dengan pemberitaan dari media saudara tersebut di atas, kami perlu menyampaikan keberatan dan klarifikasi sebagai: hak jawab Universitas Lampung. Kami keberatan dengan pemberitaan yang tidak benar dan tidak sesuai fakta yang telah merugikan nama baik Rektor Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., dan citra positif Universitas Lampung,” tulis isi surat tersebut.

Dalam surat tersebut pihaknya mengklaim proses PL sudah sesuai aturan yang ada.

“Perlu kami berikan penjelasan dan klarifikasi, bahwa kewenangan dan penentuan pelaksanaan pekerjaan di Universitas Lampung adalah tanggung jawab Pejabat Pengadaan dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) masing-masing fakultas di lingkungan Unila. Kami meminta agar pemberitaan yang tidak benar tersebut dikoreksi disertai permohonan maaf kepada Universitas Lampung, serta mohon untuk tidak diulang kembali membuat pemberitaan yang tidak benar. Demikian klarifikasi hak jawab ini kami sampaikan,” pintanya.

Rektor Unila Diduga Kondisikan Puluhan Proyek PL Miliaran Melalui Orang Luar Kampus

Belum lekang ingatan kasus suap penerimaan mahasiswa kedokteran yang menyeret mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.
Yang terbukti dan dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun. Kini Unila di bawah kepemimpinan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani.

Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani diduga mengkondisikan puluhan proyek Penunjukan Langsung (PL) di Unila melalui orang terdekatnya yang bukan dari Universitas .

Berdasarkan informasi seperti dihimpun, dugaan pengkondisian proyek PL Unila itu telah dibagi–bagi ke beberapa orang dari salah satu orang terdekat Rektor.

Sehingga, pembagian Paket – paket PL Unila itu disinyalir telah disetujui oleh Rektor Unila untuk dibagikan kepada rekanan yang akan mengerjakan .

Diketahui puluhan kegiatan PL Unila tersebut sebagai berikut:

1 Belanja Pembangunan Gazebo Mahasiswa – FKIP Rp.75,000,000.00

2 Belanja Rehabilitasi Gedung G-FKIP Rp. 200,000,000.00

3 Belanja Rehabilitasi Gedung Lembaga Kemahasiswaan – FKIP Rp.200,000,000.00

4 Belanja Rehabilitasi Gedung Pendidikan Karakter – FT Rp.150,000,000.00

5 Belanja Rehabilitasi Lantai Gedung – FK Rp.200,000,000.00

6 Belanja Rehabilitasi Resepsionis Dan Loby Gedung Dekanat-FT Rp.199,000,000.00

7 Belanja Rehabilitasi Ruang-ruang Laboratorium – FKIP Rp.200,000,000.00

8 Belanja Rehabilitasi Selasar – FKIP Rp.200,000,000.00

9 Belanja Pembuatan Ruang Terbuka Kantin Fakultas Hukum-FH Rp.199,862,000.00

10 Belanja Rehabilitasi Gedung Htn Pemasangan Lantai Granit – FH Rp.200,000,000.00

11 Rehabilitasi Gedung Magister Hukum Unila – FH Rp.190,550,000.00

12 Belanja Rehabilitasi Student Lounge – FH Rp.200,000,000.00

13 Renovasi Dapur Lantai 1 Dan Toilet Lantai 3 Gedung D-FISIP Rp.100,000,000.00

14 Belanja Renovasi Gdung D- FK Rp.160,905,000.00

15 Belanja Renovasi Kolar Depan Gd A-FISIP Rp.66,330,000.00

16 Belanja Renovasi Laboratorium Gedung B-FK Rp.160,905,000.00

17 Belanja Renovasi Laboratorium Gedung C-FK Rp.199,405,000.00

18 Belanja Renovasi Ruang Kelas Gedung D-FISIP Rp.179,890,000.00

19 Belanja Renovasi Toilet Dan Dapur Lantai 1 Gedung F- FISIP Rp.168,817,000.00

20 Belanja Rehabilitasi Gedung Pascasarjana Bagian Luar PASCASARJANA Rp.200,000,000.00

21 Belanja Rehabilitasi Gedung Jurusan Teknik Geodesi-FT Rp.199,600,000.00

22 Belanja Pemeliharaan Gedung A-FT Rp.199,000,000.00.

Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani membantah tuduhan dugaan pengkondisian proyek PL miliaran melalui orang terdekat di luar Unila.
“Sudah dikonfirmasi dengan Humas. Semua kegiatan (PL) sudah melalui prosedur dan ada di masing masing unit,” kata Prof. Lusmeilia yang mengaku tengah mengikuti rapat, Rabu (17/1/24). (ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *