Bandar Lampung – Sistem aplikasi online bertujuan mempermudah pelayanan masyarakat.
Namun baiknya niat mudahnya pelayanan dibarengi dengan sumber daya manusia (SDM) yang siap mensupport sistem online tersebut.
Masyarakat masih bingung dengan cara kerja sistem online pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung.
Kebanyakan masyarakat mengeluh dengan adanya cara online, mereka mengaku lebih suka cara yang lama. Untuk yang sudah mengerti cara ini tentunya sangat membantu.
Berdasarkan pantauan suryaandalas.co.id, pada Rabu 10 Januari 2024 di Disdukcapil Kota Bandar Lampung, terlihat masyarakat lama mengantri, karena antrian sangat panjang.
“Sistem online ini mempersulit warga dikarenakan memang banyak yang tidak paham dengan adanya cara online,” Nova (25), warga Bandar Lampung
Begitupun yang dikatakan Ismail (40) yang mengaku ingin mengurus membuat E-KTP selain tidak ada petugas yang mengarahkan aplikasi atau petugas tidak ada yang berjaga setiap saat.
“Kami dibuat bingung dengan sistem aplikasi online buat E-KTP,” ucapnya.
“Sistem online ini ada kelebihan dan kekurangannya, kelebihannya mudah untuk yang paham cara online, dan kekurangnya sulit untuk yang tidak tau cara online,” tambahnya.
Ia menyarankan, petugas yang melayani agar lebih sabar dan lebih baik lagi.
“Kalau bisa tambah kapasitas kursi, karena kurangnya kapasitas kursi banyak warga yang berdiri dan duduk di luar,” imbuhnya.
Menurutnya, perlu penambahan petugas agar antrian panjang.
“Petugas ngarahin cuma lama respon saja,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana belum berhasil dikonfirmasi. (Deaz/ndi)