Bandar Lampung – Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni, terkesan memalingkan persoalan terkait dugaan penyimpangan Pekerjaan Infrastrukur Rehabilitasi Air pasok atau buang pada belanja rehabilitasi kolam, bak pemijahan, induk, calon induk (DAK) 2022, yang dikerjakan oleh CV. Bening Construksi dengan nilai lebih kurang Rp1 miliar, yang berlokasi di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur pada tahun Aggaran APBD 2023.
Ketua umum Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung, Ashari hermansyah mengaku telah menerima petikan surat tembusan yang disampaikan Dinas Perikanan dan Kelautan Lammpung, tertanggal 19 Desember 2023, dengan nomor surat 903/2317/v.19-DPA-SKPD-DKP/2023, Perihal pemeriksaan, agar Kepala BPK–RI Perwakilan Lampung dapat menunjuk stafnya atau timnya untuk memeriksa pekerjaan tersebut, berdasarkan pengaduan MTM Lampung terkait hasil pekerjaan.
Ashari menilai dalam isi surat tersebut, PHO (serah terima pekerjaan) dilakukan pada 24 Oktober sampai 20 Februari 2024 terdapat ketidaksingkronan.
Sementara berdasarkan informasi yang diterima dari Pejabat pembuat komitmen (PPK) suadara Iskandar, sekisar di bulan November 2023, berkas pengajuan PHO masih di ruang Kepala Dinas,” terang Ashari kepada media, Rabu (10/01/2024).
Pihaknya menduga, perkara ini terindikasi ada unsur mens rea yang mengarah pada perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme, semestinya hasil temuan dan investigasi MTM Lampung direspon, dengan bersama-sama turun ke lokasi pekerjaan.
Ia juga meminta kepada Kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan Provinsi Lampung, bersama kontraktor pelaksana mengganti karpet HDPE yang terpampang lebar yang harus memiliki ketabalan 0,5 mm sesuai spesifikasi dan juga pada item-item pekerjaan lainya.
“Karena ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Ashari.
“Ya, kalau BPK RI diminta ataupun tidak diminta sudah kewajiban mereka untuk memeriksa pekerjaan, sementara Masyarakat Transparansi Merdeka sudah terlebih dahulu melaporkan perkara ini kepada BPBPK Perwakilan Lampung,” tambah dia. (Ndi)