Pekerjaan Peningkatan Tambak Milik BBWSM Lampung Nilai Rp6 M Lebih Disoal

Bandar Lampung, – Pekerjaan Peningkatan Tambak Provinsi Lampung yang berlokasi di Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan disoal.

Proyek yang bernilai Rp6 miliar lebih dikerjakan PT. Renis Rimba Jaya bersumber dari APBN 2023 di bawah satuan kerja Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSM) Lampung diduga tidak sesuai spesifikasi.

“Proyek tersebut sia-sia dan hanya menghambur-hamburkan uang, yang tidak memiliki skala prioritas,” ungkap Ketua Umum, Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung, Ashari Hermansyah, Selasa (09/01/2024).

Kata dia, ada beberapa catatan yang menurutnya sangat rentan merugikan keuangan negara, terutama pada setiap saluran parit yang sudah dilakukan galian tanah baik saluran Primer Way Pisang dan Primer Parit 9 sekunder dan tersier.

Kata Ashari, seharusnya setiap galian tanah yang dikeruk dan diletakkan pada tanggul kiri dan kanan memiliki tinggi sesuai gambar kerja setelah dilakukan pemadatan, meskipun terjadi penyusutan tinggi tanah pada tanggul.

“Namun itu semua adalah tanggungjawab penyedia jasa maupun instansi terkait untuk melakukan perbaikan ulang,” tandasnya.

Kemudian lanjut dia, pekerjaan pembersihan lokasi tidak dilakukan secara sempurna, masih terdapat sisa-sisa bangunan yang belum dilakukan pembongkaran dan pembersihan sekitar lokasi pekerjaan.

Sementara kata Ashari, Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Lampung, Kegiatan Irigrasi dan Rawa 1, Budi Muhammad Habibi, mengatakan sudah sesuai spesifikasi dan sudah dilakukan pengujian susut tanah di laboratorium, dipastikan tidak semua tanah urug tinggi dari badan jalan sama, ada area tertentu yang berbeda. (Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *