Pesawaran – Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (Dinas BMBK) Provinsi Lampung bakal menduplikasikan (menggantikan) sebanyak 658 jembatan lama dengan memiliki lebar 4,5 meter, tersebar di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
Plh Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung M. Taufiqullah memastikan desain rencana tersebut segera dipersiapkan, tentunya melalui pengkajian secara matang oleh tim ahli.
”Pengkajian itu dilakukan pada tahun depan untuk melihat kondisi alur sungai, maupun tanah nya. Jadi Pemprov Lampung tahun depan (2024) mulai menduplikasikan jembatan tersebut,” jelas
Taufiq kepada wartawan, Jum’at (29/12/2023).
Taufiq menjelaskan, duplikasi jembatan tersebut memang sangat penting untuk menunjang konektivitas di wilayah tersebut dalam rangka mendukung kelancaran lalulintas yang diharapkan pertumbuhan ekonomi masyarakat meningkat.
”Ya, tapi itu memang agak lama, mengingat anggaran sangat besar jika semua diduplikasikan, jadi dilaksanakan bertahap setiap tahunnya, dengan skala prioritas jembatan sangat tua dan rusak, serta jembatan lama dan kecil,” tandasnya.
Diketahui, hampir rata-rata jembatan yang ada tersebut tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, masuk kategori kelas C dengan memiliki lebar 4,5 meter.
Di sisi lain, terbagi dari bagian yakni kelas A memiliki lebar 7 meter, kelas B memiliki lebar 6 meter, dan kelas C memiliki lebar 4,5 meter, termasuk jembatan yang berada di wilayah Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus dan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.(Wahyudin).