Bandar Lampung – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pesawaran memberikan nilai merah untuk raport Bupati Kabupaten Tahun 2023. Hal tersebut tercetus dalam diskusi santai Ngopi Bareng Pengcab JMSI Kabupaten Pesawaran di Objek Wisata Taman Betung, Kemiling, Bandar Lampung, Sabtu (16/12/2023).
Dalam ngobrol santai ini selain membahas dinamika masyarakat jelang Pemilu 2024, anggota JMSI Kabupaten Pesawaran yang dikomandoi Anton Kurniawan ini juga membahas kinerja Pemerintah Kabupaten Pesawaran setahun terakhir.
Pada obrolan penuh keakraban itu, Anton Kurniawan mengatakan menjelang akhir kepemimpinan Bupati Dendi Ramadhona dan Wakil Bupati Kolonel Inf. (Purn) Marzuki yang tersisa sekitar satu tahun, belum ada pencapaian luar biasa terkait kinerja.
“JMSI memandang Bapak Bupati Dendi Ramadhona seharusnya mampu memberikan sebuah legacy sebagai jejak kepemimpinannya selama dua periode menjadi Bupati di Kabupaten Pesawaran. Kami melihat sampai saat itu hal itu belum terjadi,” ujar Anton.
Alih-alih memberikan sebuah legacy kepemimpinan yang kuat, ucap Anton, sebaliknya beberapa indikator memberikan kesan bahwa kepemimpinan Bupati Dendi Ramadhona, khususnya selama 2023 layak mendapat nilai ‘merah’.
Dia menjelaskan beberapa indikator sederhana sebagai acuan, di antaranya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Tahun 2023, Kabupaten Pesawaran menempati posisi nomor tiga indeks pembangunan manusia (IPM) terendah di Provinsi Lampung dengan nilai 67,67. Pesawaran hanya berada di atas Kabupaten Pesisir Barat dengan nilai 66,00 dan Kabupaten Mesuji dengan nilai 65,64.
“IPM Kabupaten Pesawaran bahkan berada di bawah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang memiliki IPM 67,81 dan Tanggamus dengan IPM 67,86. Pemkab Pesawaran harus membangun kerja sama antara stakeholder dan elemen masyarakat untuk mengatasi hal ini. Butuh kerja sama yang saling menguatkan,” ucap Anton.
Lebih lanjut, JMSI Pesawaran juga menyoroti tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Pesawaran Tahun 2022 yang mencapai 5,06 %. Angka ini lebih besar dari Provinsi Lampung yaitu sebesar 4,52%. Menurut Anton, yang juga jadi catatan penting, pada 2022 TPT Kabupaten Pesawaran naik cukup signifikan dibanding Tahun 2021.
“Terjadi peningkatan tingkat pengangguran terbuka yang signifikan di Kabupaten Pesawaran, yakni di kisaran 0,8 persen. Pada Tahun 2021 sebesar 4,19 dan pada 2023 berada di angka 5,06 persen. Ini perlu juga dicari penyebabnya dan solusinya bagaimana,” imbuhnya.
Selain itu, ujarnya, buruknya pengelolaan keuangan daerah juga menjadi perhatian khusus. Sebab berdasar audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung Tahun 2022, Kabupaten Pesawaran mengalami defisit anggaran. Belum lagi capaian PAD dari sektor pariwisata yang jauh dari target.
“Kami menilai masih banyak persoalan di Kabupaten Pesawaran yang memang harus dibenahi. Harus ada perbaikan pengelolaan keuangan daerah sehingga diharapkan tahun depan tidak lagi terjadi defisit anggaran. Apalagi kita tahu nilai defisitnya juga cukup besar. Kita berharap di sisa kepemimpinannya Bupati Dendi bisa menemukan formula yang tepat sehingga bisa meramu pengelolaan anggaran dan membuka kanal-kanal PAD demi menciptakan masyarakat Bumi Andan Jejama yang makmur dan sejahtera.”
Menurut Anton, kondisi ini sungguh menjadi sebuah ironi, mengingat Pesawaran merupakan wilayah penyangga yang beririsan langsung dengan ibu kota Provinsi Lampung, tetapi IPM-nya masih rendah, tertinggal jauh dibandingkan Kabupaten tetangga yakni Pringsewu yang juga merupakan Kabupaten pemekaran.
Meskipun demikian, Ketua JMSI Pesawaran Anton Kurniawan juga mengapresiasi berbagai kebijakan Pemkab Pesawaran dalam upaya penanganan stunting.
Diketahui, menurut Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi stunting di Kabupaten Pesawaran pada 2022 mencapai 25,1 persen, melonjak dari tahun sebelumnya (2021) sebesar 17,6 persen. Dari total 22.847 balita yang ada di Pesawaran 584 dinyatakan mengalami stunting.
“Kita apresiasi juga keseriusan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam melakukan penanggulangan stunting yang ditunjukkan dengan dibentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pesawaran yang diketuai langsung Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi. Tentu kita berharap ada penurunan jumlah penderita stunting di tahun 2023 ini karena pada November 2023 BPK Lampung juga melakukan Audit Kinerja Pemkab Pesawaran terkait penanganan stunting,” ungkapnya.
Terkait dengan Angka Kemiskinan Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 (terhitung hingga Maret) sebesar 12,89%, lebih besar dibanding Provinsi Lampung yang 11,11 persen. Meskipun demikian, JMSI Kabupaten Pesawaran tetap memberikan apresiasi sebab selama tiga tahun terakhir sejak 2021 posisi Kabupaten Pesawaran terus meningkat: pada 2021 berada di posisi kedua termiskin dengan persentase 15,11; pada 2022 ada di posisi ketiga termiskin dengan nilai 13,85; pada 2023 menduduki posisi empat termiskin dengan nilai 12,89.
“Namun dengan segala potensinya yang luar biasa, tentu saja prestasi sebagai Kabupaten Termiskin ke-4 di Provinsi Lampung ini bukan sebuah prestasi yang patut dibanggakan,” pungkasnya.
Daftar Kabupaten Termiskin di Lampung
1. Lampung Utara – Penduduk Miskin 17,17 %
2. Lampung Timur (13,80)
3. Pesisir Barat (13,49)
4. Pesawaran (12,89)
5. Lampung Selatan (12,79)
6. Lampung Barat (11,17)
7. Way Kanan (11,02)
8. Lampung Tengah (10,65)
9. Tanggamus (10,52)
10. Pringsewu (9,14)
11. Tulang Bawang (8,04)
12. Bandar Lampung (7,77)
13. Metro (7,28)
14. Tulang Bawang Barat (7,25)
15. Mesuji (6,73)
Provinsi Lampung 11,11
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung 2023
1. Kota Bandar Lampung 78,56
2. Kota Metro 78,36
3. Kabupaten Pringsewu 71,61
4. Kabupaten Lampung Tengah 71,60
5. Kabupaten Lampung Timur 71,21
6. Kabupaten Tulang Bawang 70,02
7. Kabupaten Lampung Selatan 69,63
8. Kabupaten Lampung Barat 69,11
9. Kabupaten Lampung Utara 68,95
10. Kabupaten Way Kanan 68,63
11. Kabupaten Tanggamus 67,86
12. Kabupaten Tulang Bawang Barat 67,81
13. Kabupaten Pesawaran 67,67
14. Kabupaten Pesisir Barat 66,00
15. Kabupaten Mesuji 65,64
Provinsi Lampung 71,15. (jmsi)