Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Disomasi: Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp2 M

Bandar Lampung – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad terseret kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Tak tanggung-tanggung, duit dugaan penipuan dan penggelapan mencapai Rp2 miliar.

Orang nomor satu di Lampung Tengah itu mendapat somasi dari penasehat hukum Ketua Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Lampung Timur, Yusran Amirullah.

Menurut Yusran Amirullah, kejadian bermula sejak 27 Januari 2010 lalu, saat dirinya menyerahkan dana titipan Rp2.000.000.000 (Dua Miliar), yang diterima langsung oleh Musa Ahmad.

Uang tersebut berupa uang tunai dan diterima Musa Ahmad dengan tandaterima kuitansi.

“Karena kenal baik dan berjanji akan mengembalikan dana tersebut, maka saya memberinya dengan kwitansi berbunyi dana pinjaman. Kuitansi saya pecah menjadi empat lembar,” ujar dia seperti dilansir rmollampung, Senin (18/12/23).

Lebih lanjut Yusran Amirullah, menyatakan dalam kuitansi jelas tertulis dan ditandatangani diatas materai oleh Musa Ahmad sebagai penerima uang.

“Sedangkan pemberi uangnya adalah saya. Ada saksi saat saya memberikan uang tesebut,” ungkap Yusran.

Sementara itu penasehat hukum Yusran Amirullah, Gunawan Pharrikesit mengatakan kliennya akan melaporkan kasus ini kepihak kepolisian apabila Musa Ahmad mengabaikan persoalan ini.

“Kami sudah sampaikan somasi pertama pada tanggal 11 Desember 2023, dan hari ini (18 Desember 2023), kami sampaikan somasi kedua,” ujar Gunawan Pharrikesit

Langkah kami selanjutnya adalah pelaporan kepihak kepolisian. Sedangkan untuk pasalnya adalah 378 KUHP dan pasal 372 KUHP. (Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *