Tiga Pekerja PT San Xiong Steel Lampung Alami Kecelakaan Kerja

Bandarlampung– Lagi, kecelakaan kerja dialami pekerja PT San Xiong Steel Indonesia di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.
Ada tiga orang yang menjadi korban kecelakaan kerja pada pertengahan bulan November lalu.
Kini perusahaan yang bergerak di bidang pendaur ulang besi baja itu diduga kuat mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Atas insiden itu, Disnaker Lampung telah menurunkan tim ke perusahaan tersebut untuk menindaklanjutinya.

“Saya sudah buat surat perintah tugas, tim juga langsung ke lokasi sambil menunggu proses apa yang sedang mereka lakukan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung, Agus Nompitu, Kamis (30/11).

Dia menegaskan, jika terbukti PT San Xiong Steel Indonesia mengabaikan K3 maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Ada sanksinya. Seperti yang kita lakukan beberapa waktu lalu saat kecelakaan lift di Yayasan Az Zahra,” tegas Agus.

Pekerja korban dugaan kelalaian PT San Xiong Steel Lampung bernama, Burhan terkena luka bakar di wajah, lengan dan tangan, sedangkan Sutimin terkena luka bakar di tangan dan kaki yang melepuh dan Rois luka bakar melepuh di kaki kiri dan kedua tangan.(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *