Polda Lampung Benarkan Dugaan Penganiayaan Karyawan PT SGC pada Warga

Bandar Lampung-Polda Lampung membenarkan dugaan penyerangan PT Sugar Group Company (SGC) dan warga tepatnya di area PT Sweet Indo Lampung (SIL) anak perusahaan SGC, Tulang Bawang.

“Betul Pak, terjadi peristiwa perseteruan antara PT Sil dan kelompok Zaidi. Saat ini situasi di Tuba sdh kondusif.  Kapolres telah menangani peristiwa tersebut,” ujar singkat Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Astutik kepada lintaslampung, Rabu (8/11).

Diketahui, ratusan pekerja PT Sugar Group Company (SGC) diduga menyerang belasan warga di kilometer 26, Kampung Bakung Ilir, Tulang Bawang, Lampung. Warga yang dianiaya mengalami luka berat dan ringan, Rabu (8/11/2023).

Penyerangan terjadi ketika sejumlah warga sedang menduduki lahan yang berada di wilayah PT SGC.

Zaidi warga yang mengalami penyerangan mengaku dari 12 orang warga Bakung Ilir yang diserang tersebut mengakibatkan 3 warga luka serius dan 1 sobek bagian hidung termasuk dirinya.

“Saya bersama warga yang lain menduduki lahan tersebut sudah 29 hari untuk bercocok tanam, lahan itu milik kami, saya sendiri punya hak sejak 2003, tapi tiba-tiba hari ini ratusan manusia Satpam dengan Pam swakarsa dengan Kopasus buang tembak, membubarkan rumah saya dari Indo Lampung PT SGC ngeroyok kami dan saya dengar bunuh-bunuh-bunuh mereka ingin bunuh kami,“ beber zaidi seperti dilansir radar24.id.

Dia menjelaskan dirinya bersama warga lain ke Rumah Sakit Umum Daerah Menggala untuk melakukan visum.

“Hari ini kami visum, orang empat yang visum. Anak saya sudah patah ini belah hidungnya ngeluarkan darah, saya dipukul kepala saya ini sampai benjol,” jelas Zaidi.

Zaidi dan tiga warga lainnya mengungkapkan harapannya kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Kapolri agar dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi pada mereka

“Tolong dulu dengan Pak Jokowi, mohon minta bantu dengan Bapak kapolri, saya ini kehilangan hak dari 2003 diambil oleh perusahan sampai sekarang tanah saya masih dianggap sengketa,” pinta Zaidi.

Dari salah satu warga juga menjelaskan bahwa sebelumnya sebelum terjadi penganiayaan, PT SGC pernah melaporkan masyarakat adat ke Polres Tulang Bawang dengan laporan penyerobotan lahan, namun setelah melihat bukti-bukti yang sumbernya dari masyarakat atau warga sekitar itu tidak ditemukan penyerobotan bahkan sebaliknya.

“Jadi sebelum terjadi penganiayaan hari ini, PT SGC pernah melaporkan masyarakat adat ke Polres Tulang Bawang, namun karna masyarakat adat memiliki bukti-bukti secara administrasi yang lengkap ternyata bukan masyarakat yang menyerobot melainkan perusahaan yang menyerobot,” urainya.(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *