Sah, Bung Adi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lampung

Bandar Lampung – Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan Muhammad Junaidi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024, Kamis (24/8/2023).

Pria yang akrab disapa Bung Adi itu datang bersama Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan, Andika Mahesa (Babang Tamvan) dan istri yang kemudian pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dalam rapat paripurna istimewa di DPRD Lampung.

Pelantikan Bung Adi berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.4-3100 tahun 2023, tentang pengangkatan dan pergantian antar waktu (PAW) DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024.

Diketahui, Bung Adi dilantik sebagai anggota dewan menggantikan Raden Muhammad Ismail yang dipecat oleh Partai Demokrat karena dinilai melawan perintah partai dengan mengajukan gugatan ke PN Tanjungkarang saat diminta diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung.

Selain itu, karena polemik tersebut Raden Ismail juga pindah ke Partai Satuan Indonesia (Perindo).

Karena itu, posisi Raden Muhammad Ismail digantikan oleh M. Junaidi yang memperoleh suara terbanyak kedua dengan total 6.742 suara.

Bung Adi sendiri telah menyebar undangan makan malam kepada rekan rekan jurnalis, sehagai ungkapan syukur atas pelantikan tersebut.

“Kamis tanggal 24 sehabis Ashar ya, kita ngopi-ngopi dirumah,” tulis Bung Adi seperti dilansir PEMBARUAN.ID

Gubernur Arinal Hadiri Pengangkatan PAW Anggota DPRD Lampung Muhammad Junaidi Menggantikan Raden Muhammad Ismail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *