Bandar Lampung– Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung bersama Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) sepakat mengadakan kerjasama terkait Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN) dengan Fakultas Hukum UTB tentang Pelaksanaan PKPA.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Dr. (Can). KRT. Oking Ganda Miharja, selaku Ketua Umum DPN PERSADIN dan Ahadi Fajrin, selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang.
“Tujuan dilaksanakannya PKPA bekerjasama dengan perguruan tinggi Khususnya UTB di Lampung, Diharapkan agar organisasi advokat PERSADIN kedepannya fokus kepada peningkatan kualitas profesi Advokat, Bukan hanya kepada banyaknya rekrutmen anggota. Dengan kata lain, PKPA diharapkan untuk meningkatkan kualitas bukan hanya kuantitas”, terang Ketum PERSADIN Bang Oking, Sapaan Akrabnya.
Dekan Fakultas Hukum UTB, Ahadi Fajrin, yang hadir lengkap bersama jajarannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PERSADIN di tingkat pusat maupun di tingkat Provinsi Lampung yang telah menginisiasi kegiatan ini.
“Fakultas Hukum UTB dan PERSADIN merupakan mitra strategis yang saling mendukung karena keduanya memiliki visi yang paralel untuk memperbaiki dan membangun sistem hukum, penegakan hukum, serta pengimplementasian hukum dan keadilan di Indonesia. Visi paralel itulah yang mempertemukan kedua institusi tersebut dan berada pada track yang sama dengan landasan MoU ini,” ungkap Dekan Termuda di Lampung Ini.(lis/ndi)