Bandar Lampung -Muhammad Junaidi resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung di sisa masa jabatan periode 2019-2024, Kamis (24/8/2023).
M. Junaidi dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Raden Muhammad Ismail berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.4-3100 tahun 2023.
Dimintai keterangannya, Bung Adi sapaan akrab M. Junaidi mengatakan, usai dilantik pihaknya akan langsung bekerja sebagaimana tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Anggota DPRD Lampung, seperti menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Kemungkinan, saya akan kembali di komisi III, sama seperti waktu menjabat di periode sebelumnya,” ujarnya.
Bung Adi juga mengungkapkan, terimakasih kepada Raden Muhammad Ismail atas pengabdiannya selama ini terhadap Dapil dan juga Partai Demokrat. Sama-sama saling mendoakan, semoga beliau sukses di tempat yang baru.
“Untuk 2024, Insyallah bila masyarakat menghendaki, kita maju di Dapil Lampung Selatan,” katanya seperti dilansir rilis.id