Audensi Dengan Kapolres Pringsewu, Paguyuban Pelestari Tosan Aji Panjisewu Paparkan Benda Pusaka

Pringsewu – Paguyuban Pelestari Tosan Aji Panjisewu, audiensi dengan Kapolres Pringsewu, Lampung, Kamis 24 Agustus 2023.

Ketua Panjisewu, Edi Pratikno dan pengurus diterima Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, dan Kabid Binmas Polres Pringsewu, Iptu Mardiono dan jajaran.

Edi Pratikno mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi pihak Polres dan jajarannya. Di audensi in Edi juga mengenalkan biografi Paguyuban Pelestari Tosan Aji Panjisewu antara lain tentang status pusaka keris yang sudah diakui oleh UNESCO sebagai benda jagar budaya warisan leluhur. Benda yang mempunyai makna filosofi yang luas terkait dengan wejangan kehidupan sehari-hari.

“Pusaka adalah warisan nenek moyang yang harus dilestarikan berdasarkan kekurangan pemahaman tentang pusaka, sehingga banyak yang di karung dimusnahkan dengan keprihatinan itu kami selaku pencinta seni pusaka leluhur membuat wadah yaitu Paguyuban Pelestari Tosan Aji Panjisewu di Kabupaten Pringsewu,” kata Edi Pratikno.
Sekretaris Paguyuban Pelestari Tosan Aji Panjisewu, Hendri Purwanto mengatakan, Paguyuban Panjisewu secara administrasi terdaftar di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, Kesbangpol yang berakte notaris lengkap.

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya menyampaikan untuk selalu berhati-hati dalam membawa pusaka, karena kebijakan Polres juga berbeda menyikapinya.
“Namun selama mengunakan pusaka dengan baik akan mengurangi resiko yang tidak diinginkan di jalan,” kata dia.

Ia mengatakan, ada contoh keris masuk ke ranah hukum seperti di daerah Jawa terkena razia, karena kurang baik cara membawanya dan tidak ada tujuan yang jelas saat terjaring razia.
“Dengan kehati-hatian dalam membawa, menggunakan pusaka antara lain gagang dilepas, jangan diselipkan di pinggang ketika tidak menggunakan baju adat. Dikemas dalam koper atau kotak yang terkunci secara administrasi membawa surat keterangan dari desa berkoordinasi dengan Babinsa,” ungkapnya.

Kabid Binmas Polres Pringsewu, Iptu Mardiono mengatakan, selaku penegak hukum melalui Binmas akan selalu memantau, membina serta mengarahkan hal-hal yang berkaitan membawa senjata, kata dia, ketika ada acara atau event tertentu harus berkoordinasi dengan pihak Polres atau Babin setempat atau menggunakan surat keterangan dari desa, kelurahan terkait.(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *