Tulang Bawang (Suryaandalas.co.id) – DPRD) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Lampung menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat ll atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022, (Senin 31/07/2023).
Pj Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja yang telah dihasilkan oleh DPRD Kabupaten Tulang Bawang.
“Kami menyadari sepenuhnya, bahwa laporan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2022 yang telah kami sajikan tidak terlepas dari kekurangan dan dewan telah memberikan banyak masukan terhadap rancangan tersebut, kami sangat mengapresiasi berbagai masukan dewan, baik berupa kritik maupun saran, rekomendasi, serta berbagai penajaman terhadap substansi laporan tersebut, “ jelasnya.
Kata dia, kritik dan saran atau rekomendasi yang diberikan DPRD sangat berharga dan bermanfaat bagi Pemerintah Tulang Bawang, baik dalam pelaksanaan program pembangunan, maupun dalam penyusunan Laporan pada tahun-tahun berikutnya, artinya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pembangunan dan peningkatan kualitas Laporan Peraturan Daerah Pertanggung jawaban APBD 2022.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Tulang Bawang, yang telah berkenan untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam atas Laporan pertanggung jawaban APBD kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2022, yang tentunya hal ini akan menjadi bagian yang sangat penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah,” lanjutnya. (Sut)