Bandar Lampung- Sekdaprov Lampung diwakili Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung, Rudy Syawal Sugiarto, membuka Rapat Pembahasan Dokumen Rencana Kontijensi Bencana Prioritas di Provinsi Lampung, di Aula BPBD Provinsi Lampung Jalan Gatot Soebroto, Senin (17/07).
Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Bencana Prioritas merupakan salah satu wujud kesiapsiagaan dan upaya Pemerintah Provinsi Lampung mengantisipasi kejadian bencana alam yang dimungkinkan dapat terjadi sewaktu – waktu di wilayah Provinsi Lampung dengan membangun sinergi bersama semua pihak.
Kegiatan dihadiri Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, dan diikuti oleh BPBD Kabupaten / Kota se Provinsi Lampung, Perangkat Daerah terkait, unsur TNI/POLRI, dan BMKG serta unsur pendukung lainnya bertujuan untuk menyusun rencana aksi, mengukur kekuatan dalam penanganan bencana, baik dari Sumber Daya Manusia, peralatan, perencanaan dan anggaran, serta pemanfaatan segala sumberdaya.
Terdapat tiga fase utama dalam pelaksanaan penanganan bencana, Pra Bencana, Tanggap Darurat, dan Pasca Bencana yang merupakan serangkaian tahapan yang memerlukan penanganan secara bersama – sama.
Kegiatan yang digelar selama dua hari tersebut (17 Juli – 18 Juli 2023) membahas rencana Kontijensi Bencana Prioritas di Provinsi Lampung, dengan dua isue utama, yaitu bencana tsunami dan tanah longsor.(Red)