Hadir di Poadcast Mesuji Radio, Kajari Mesuji Paparkan Program Kerja Kejari Mesuji

Suryaandalas.com – Pemerintah Kabupaten Mesuji, Lampung nelalui Dinas Kominfo kembali mengadakan podcast kive FB Mesuji Radio di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, Selasa (20/06/2023).

Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji Imbron, dan Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji Hendra, menerima kedatangan Kajari Mesuji di Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, di komplek perkantoran Pemkab Mesuji.

Mewakili Kadis Kominfo Kabupaten Mesuji Imbron mengapresiasi Kajari Mesuji, Azi Tyawhardana untuk hadir dan memberikan pengetahuan dan pengenalan tentang Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji di acara Podcast Live Mesuji Radio.

Pada kesempatan tersebut Azi Tyawhardana memberikan pengenalan dan pemaparan terkait struktur organisasi serta tugas dan fungsi yang ada di Kejari Mesuji serta program kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejari Mesuji dalam langkah bergerak bersama membangun Kabupaten Mesuji.

Azi Tyawhardana menyampaikan program yang telah dijalankan antara lain pemaparan dan penyuluhan hukum di tingkat kepala desa dan perangkat desa yang ada di Mesuji, tidak hanya itu penyuluhan hukum juga dilakukan di lingkup kepala organisasi perangkat daerah yang ada di Mesuji dan program jaksa masuk sekolah pun rutin di laksanakan dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait hukum kepada para pelajar yang ada di Mesuji.

Selain itu Azi Tyawhardana juga menjelaskan program Jaksa menyapa yang akan terus di laksanakan dan menjadi agenda rutin dan bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, kegiatan ini memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan tugas yang di laksanakan oleh kejari mesuji serta edukasi tentang penyuluhan hukum, kegiatan Jaksa menyapa akan di tayangkan rutin melalui podcast mesuji Radio di dinas Kominfo kabupaten mesuji yang di agendakan sekali dalam seminggu ditayangkan di podcast Mesuji Radio. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *