Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Tanjung Karang Timur bersama Dit Samapta Polda Lampung berhasil mengamankan 12 orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di seputaran Jalan Gajah Mada simpang Jalan Arjuna Kelurahan Sawah Lama Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung pada Sabtu (03/06) subuh.
Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Ariyanto, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, menjelaskan bahwa selain 12 orang remaja yang berhasil diamankan, petugas juga menemukan 7 bilah senjata tajam dengan berbagai jenis yang diduga akan digunakan saat tawuran.
“Mereka (geng motor) ini sedang konvoi sambil mencari lawan untuk tawuran,” ucap Kompol Doni.
Kedua belas remaja ini berhasil diamankan, berawal dari informasi yang diberikan oleh patroli Samapta Polda Lampung melalui Handy Talky (HT) yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan patroli, dimana saat itu sekelompok remaja ini berpapasan dengan patroli Direktorat Samapta Polda Lampung, mendengar informasi tersebut kemudian Unit Patroli Polsek Tanjung Karang Timur dan Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung menuju lokasi yang diinformasikan oleh Patroli Direktorat Samapta Polda Lampung.
Saat berada di lokasi, personel gabungan ini berhasil membubarkan aksi konvoi geng motor ini, dan mengamankan 12 orang berikut senjata tajam.
Adapun kedua belas remaja tersebut yaitu MJ (16) warga jalan Teluk Bone Kota Karang, MFI (18) warga jalan Teluk semangka Kota Karang, AA (17) warga jalan Ikan kembung Teluk Betung Selatan, DP (17) warga jalan Lintas Sumatra Kampung Kelapa tua Kecamatan Ketibung Lampung Selatan, NU (18) warga jalan Dr. Harun 2 Kota Baru, MR (15) warga gang Sandi Hasan Tanjung Senang, SM (23) warga negeri olok gading Teluk Betung Timur, MR (16) warga jalan padat karya GG. Pisang 1 Raja Basa, MI (16) warga jalan Dr. Setia Budi Kampung Negeri Teluk Betung Timur, YZ (23) warga jalan Jenderal Suprapto Tanjung Karang Barat, OS (20) warga jalan Pulau Bawean Jagabaya II Sukarame dan JN (17) warga jalan Khairil Anwar Durian Payung Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung.
“Dari 12 orang yang kita amankan, 4 orang masih berstatus pelajar,” paparnya.
Lebih lanjut, Kompol Doni menambahkan bahwa mereka ini berasal dari beberapa kelompok geng motor diantaranya kelompok Geng Motor Lampung Party, Remaja Barat, Grup Pramuka dan TKS (Tim Kampung Sawah).
“Hasil pemeriksaan, 2 orang remaja ini yaitu MR dan DP kita lakukan penahanan karena kepemilikan senjata tajam” ujar Kompol Doni.
Selain 7 buah senjata tajam dengan berbagai jenis, petugas juga mengamankan 6 unit sepeda motor dan 9 unit hand phone dengan berbagai merk.(lis/ndi)