Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali data-data dan mengumpulkan keterangan kaitannya dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Kadinkes Lampung Reihana.
Terkait hal itu, Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan siap membantu KPK jika diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut.
Karena sebelumnya pada Kamis (18/5/2023) Tim KPK telah mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung mengumpulkan data-data berkaitan dengan dokumen pekerjaan proyek sejak tahun 2019 sampai 2023.
“Sepanjang itu memang prosedural kita dorong. Bahkan itu maksud kami juga sedang lakukan pengawasan, tapi kalau ada pengawasan eksternal yang barang kali ingin memberi masukan, pasti kita dorong. Tidak ada yang kami hambat-hambat, Bahkan kami sarankan ke RSUDAM untuk sampaikan apa adanya. Kalau pemborong itu seperti apa,” kata Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan ketika dimintai tanggapannya Terkait KPK ke Lampung dan mengecek data-data proyek RSUDAM, Senin.
Disinggung kecurigaan KPK akan menggarap RSUDAM karena kaitannya dengan LHKPN Reihana Kadis Kesehatan Lampung yang juga pernah menjabat Dirut RSUDAM Lampung juga bagian dari kelengahan sistem pengawasan Komisi V DPRD Lampung yang merupakan mitra kerjanya. Yanuar Irawan mengaku sudah melakukan pengawasan.
“Jadi begini, pertama tugas kami adalah menganggarkan, lalu sesuai dengan RAB atau data yang diajukan oleh Abdul Muluk. Kemudian kami mengawasi kegiatan itu, bahwa itu sudah berjalan, paling tidak secara aturan, regulasi, mekanismenya sudah dijalankan. Kemudian kan bukan kewenangan kami lagi, ketika misalnya proses tender oleh LPSE dan segala macam. Kita tidak masuk pada tehnis itu,” ungkap Yanuar Irawan, usai rapat pansus di DPRD Lampung.
Ia mengklaim DPRD Lampung sudah melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya tersebut yakni Dinkes dan RSUDAM Lampung.
“Dalam pengawasannya kita awasi.
Contoh misalnya yang katanya ada pembangunan gedung dulu yang diprotes karena miring. Kan saya stop.
Stop apa? , kan kita tidak bisa melihat secara kasat mata sudah Rp30 miliar anggaran tarok disitu, lalu hanya karena dilihat secara kasat mata terus kita berhentikan itu. Lalu saya bilang dengan Direktur cari tim yang memang ahli dengan bidangnya untuk cari alat lengkap untuk mengecek bangunan gedung itu. Kalau tidak salah, Kita bayar Rp250 juta bayar tim itu. Lalu rekomendasi dari tim itu layak untuk diteruskan, itu rekomendasi secara tertulis,” tegasnya.
Menurut Yanuar, karena sudah ada tim yang memang berkompeten di bidangnya menyatakan bangunan tersebut layak dilanjutkan, maka pihaknya meminta agar dilanjutkan pembangunan Gedung RSUDAM tersebut.
“Oleh karena itu layak, maka saya bilang lanjutkan pembangunan itu. Karena menurut mereka itu layak. Tidak diminta pun pasti kita berikan pengawasan, karena itu menyangkut orang banyak, bagaimana mungkin jika rumah sakit itu roboh, dan banyak korban lagi,” tegasnya.
Sebagai Lembaga DPRD Lampung yang tugasnya adalah penganggaran, legislasi serta pengawasan, pihaknya tidak akan menghambat kerja-kerja KPK di Lampung.
“Itu saya bilang, kita dorong jika itu dalam rangka perbaikan, enggak ada masalah. Kan KPK punya mekanisme dan prosedur sendiri dalam rangka pengawasan. Atau barang kali KPK sudah mendengar Jika ada hal-hal apa yang tidak beres disitu, boleh saja,” tandasnya.
Apakah sudah ada koordinasi Komisi V DPRD Lampung dengan Kadiskes Lampung dan Dirut RSUDAM terkait persoalan tersebut?.
“Tidak ada, tidak ada, dan kami kemarin tidak bahas hal-hal itu, karena fokus kami pada LHP BPK RI,” bebernya.
“Kita juga belum tahu yang mana jadi persoalan. Sampai hari ini KPK turun kita belum jelas, kesalahan pada tehnisnya atau ada kerjaan yang mereka (KPK,red) anggap tidak layak,” tegasnya lagi.
Bahkan, Yanuar mengaku siap membantu KPK jika diperlukan untuk membongkar hal tersebut.
“Sangat-sangat siap, kalau perlu kita dampingi KPK untuk meriksa itu,” kata Yanuar sambil tertawa.
“Silahkan KPK puldata, pulbaket,” sambungnya lagi.
Karena seperti dulu, kata Yanuar, dia diisukan menyetop lalu meminta diteruskan lagi pembangunan Gedung RSUDAM yang miring karena Ketua Komisi V mungkin dikira sudah cair, dirinya juga sampai dipanggil dari partainya untuk diklarifikasi atas persoalan itu.
“Kan saya juga dipanggil oleh partai saya. Siap tidak? Saya bilang saya lebih dari siap mau diklarifikasi, dikonfirmasi. Karena sesuai dengan rekomendasi Tim tadi. Maka diteruskan. Kalau sampai sekarang ini ya ditanya siap aja. Karena APH (Aparat Penegak Hukum) itu punya metode dalam menginterograsi,” tegasnya.
Yanuar kembali menegaskan bahwa ia selalu mengambil sebuah kebijakan itu berdasarkan substansinya.
“Mohon maaf karena ada bidang yang menangani, jadi jangan suudzon,” ungkap Arinal kepada wartawan, usai melantik dan mengukuhkan 3 Pj Bupati di Gedung Balai Keratun, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (22/5/2023).
“Mungkin minggu depan juga saya dipanggil, kan gitu. Namanya juga LHKPN wajar-wajar aja, jadi jangan dianggap hal-hal yang bagaimana,” tegasnya. (*)
Sumber TOPIKINDONESIA.ID