DPRD Lampung Siap Kawal Polemik Lahan

Anggota DPRD Provinsi Lampung asal Daerah Pemilihan Lampung Timur, Muhammad Khadafi Azwar menegaskan kesiapannya untuk mengawal polemik lahan di daerah pemilihannya, Kabupaten Lampung Timur.

Polemik tersebut terkait ganti rugi pembebasan lahan garapan warga yang terkena dampak Genangan Proyek Strategis Nasional, Bendungan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur.

“Saudara-saudara dari Lampung Timur telah menyampaikan tuntutannya, apa yang mereka hadapi dan jalani saat ini. Kita di DPRD telah menyambut aspirasi saudara-saudara yang hadir dari Lampung Timur. Kami juga siap mengawal persoalan ini agar tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya warga setempat,” kata Khadafi seperti dilansir nuansalampung.com, Selasa (11/4/2023).

Lebih lanjut Ketua Partai Demokrat Kabupaten Lampung Timur itu menyebut bahwa mendatang pihaknya akan kembali mengadakan pertemuan lanjutan dengan warga.

“Kami yang dari Dapil Lamtim meminta pihak terkait bisa berbuat seadil-adilnya. Jangan ada kedepannya tafsir yang membuat masyarakat bingung terkait perkara ganti-rugi yang sedang dilaksanakan sekarang,” tegasnya.

Terlebih, sambung legislator termurah di Provinsi Lampung itu, saat ini sudah ada korban jiwa, dalam insiden ini.

Untuk itu, para warga pun telah menyampaikan beberapa permintaan. Dantaranya warga meminta jangan dilakukan ferifikasi di Polres.

“Mereka minta ferifikasi di balai desa. Jadi bukan mereka mendatangi Polres, tapi pihak Polres yang datang ke desa. Agar mereka tak merasa tertekan, atau ketakutan,” tuturnya.

Sebelumnya, warga mendatangi kantor Pemerintah Provinsi Lampung, untuk menyampaikan aspirasinya terkait nilai ganti rugi tanam tumbuh di bidang tanah yang akan digunakan untuk genangan Bendungan Margatiga yang berada di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (11/4).

Maka petani penggarap lahan di Desa Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga Berjumiah 350 Bidang dan di Desa Mekar Mulya Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur berjumlah 624 Bidang. Mereka pun telah diterima untuk beraudiensi dengan para anggota DPRD provinsi setempat. Salah satu yang menerima adalah M Khadafi Azwar.

Audiensi para petani penggarap lahan bersama Anggota DPRD Lampung
Dalam penyampaiannya, mereka menuntut beberapa hal untuk dijadikan bahan dasar ajuan tindaklanjut oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat:

1. Meminta segera dibayarkan UGR/ Ganti Untung oleh Pemerintah kepada Petani Pemilik lahan di Desa Tri Sinar dan Desa Mekar Mulya sesuai hasil tim Penilai KJPP AKR 974 Bidang tanah.

2 Petani menolak Proses Verifikasi Audit tanam tumbuh yang dilakukan oleh Tim Tipikor Polda Lampung, BPKP Lampung dan BRIN dengan cara baru yaitu menggunakan Hasil Foto Udara Citra Satelit dan Memakai rumusan jarak tanam pertanian karena tdak Manusiawi dan Berkeadian.

3 Petani meminta proses Audit Verifikasi tanam tumbuh terhadap 974 Bidang tanah ,mereka memakai cara yang sama terjadi di 21 Desa yang telah dibayarkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *