Lampung Tuan Rumah Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi

Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Diseminasi Pedoman Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2023 dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022.

Rakor yang digelar di Ballroom Hotel Radison, Rabu (5/4/2023) ini diikuti oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota dari Jawa Barat, Banten, Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung

Sekteraris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan selamat datang di Tanah Lampung Sai Bumi Ruwa Jurai kepada para peserta dan berharap dapat memberikan kesan positif terhadap Provinsi Lampung.

Ia menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini dengan harapan dalam upaya pencegahan korupsi, Kemendagri, KPK dan BPKP telah bersinergi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan di 8 area intervensi dalam Program Monitoring Centre for Prevention ini.

Fahrizal mengatakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tidak hanya cukup dalam penindakan, namun juga harus diberikan berbagai edukasi dan komunikasi terkait tata kelola dan integritas yang merupakan pondasi luar biasa penting bagi kemajuan suatu wilayah/bangsa.

Ia menyebut bahwa saat ini telah ada Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi.

“Hal ini yang harus kita mulai dari anak-anak ditingkat sekolah harus jujur, harus mempunyai integritas,” ujarnya.(lis/ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *